Jumat, 15/11/2024 - 08:29 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Profil Irjen Nico Afinta, Kapolda Jatim yang Masuk Skema Kekaisaran Sambo, Punya Harta Miliaran Rupiah

BANDA ACEH – Belakangan muncul skema konsorsium judi online 303, yang juga dikenal sebagai ‘kekaisaran’ Ferdy Sambo.

Diketahui, ada total 29 nama yang disebut dalam selebaran viral Kaisar Sambo dan Konsorsium 303, dengan 12 di antaranya merupakan anggota Polri.

Secara mengejutkan, nama Irjen Pol Nico Afinta muncul dari sekian banyak orang yang diduga terlibat dalam dugaan judi online ini. 

Terkait hal tersebut, sontak saja banyak orang yang mencari tahu lebih dalam mengenai sosok dari Kapolda Jawa Timur tersebut.

Irjen Nico Afinta ini bahkan diduga menjadi ‘pelindung’ dari Ferdy Sambo.

Memiliki kekayaan fantastis mencapai miliaran rupiah, semakin membuat masyarakat curiga, jika dirinya benar terlibat dalam jaringan judi online bersama Ferdy Sambo. 

Kamu dapat menyimak informasi lengkap mengenai sosoknya dalam artikel di bawah ini.

Irjen Pol Nico Afinta lahir di Surabaya, 30 April 1971, yang berarti saat ini usianya adalah 51 tahun. 

Perwira tinggi yang memiliki banyak pengalaman di bidang reserse ini adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1992.

Ia kemudian melanjutkan pendidikan di PTIK dan berhasil lulus pada 2001.

Nico lalu melanjutkan pendidikan di bidang hukum untuk jenjang S2 dan S3 di Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat. 

Nico menyelesaikan kuliahnya dan meraih gelar doktor pada tahun 2016, berbarengan dengan kelulusannya di Sespimti Polri.

Ia diketahui telah menikah dengan Juliana Taruli dan dikaruniai 3 orang anak.

Perjalanan Karier Irjen Nico Afinta

Nico diketahui pernah menduduki sejumlah jabatan di Polri sejak tahun 1993.

Berikut riwayat perjalanan karier Irjen Nico Afinta

– Pamapta Poltabes Semarang (1993)

– Kanit Poltabes Semarang (1994)

– Danton Taruna Akpol (1996)

– Danki Taruna Akpol (1997)

– UN IPTF Pas PBB XIV Bosnia Herzegovina (1997-1998)

– Kapolsek Metro Ciputat Polres Jakarta Selatan (2000)

– Kanit Ekonomi Ditreskrim Polda Jawa Tengah (2003)

– Wakasat Reskrim Polwiltabes Semarang (2004)

– Kepala Unit Sumdaling Ditkrimsus Polda Metro Jaya (2006)

– Kepala Subdit V Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya (2006)

– Kepala Subdit III Umum/ Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya (2008)

– Wadirreskrimum Polda Metro Jaya (2011)

– Kapolrestabes Medan (2013)

– Kabagbindik Sespimma Sespim Polri Lemdikpol (2016)

– Analis Kebijakan Madya bidang Pidum Bareskrim Polri (2016)

– Dirresnarkoba Polda Metro Jaya (2016)

– Dirreskrimum Polda Metro Jaya (2017)

– Karobinopsnal Bareskrim Polri (2018)

– Dirtipidum Bareskrim Polri (2019)

– Sahlisospol Kapolri (2019)

– Kapolda Kalimantan Selatan (2020)

– Kapolda Jawa Timur (2020-sekarang)

Harta Kekayaan Capai Miliaran Rupiah, Tak Berubah Sejak 2019

Satu hal yang patut dikritisi mengenai keterkaitan Irjen Pol. Nico Afinta adalah jumlah harta Nico Afinta yang tidak berubah sejak tahun 2019.

Ditelusuri di laman elhkpn.kpk.go.id, total harta kekayaan Nico Afinta sebagaimana dilaporkannya kepada KPK pada 22 Maret 2022 mencapai Rp5,9 miliar, dengan rincian sebagai berikut.

Dalam laman itu, disebutkan bila Nico Afinta melaporkan memiliki empat bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Semarang, Jakarta Selatan, dan Surabaya, yang totalnya senilai Rp 2.663.664.000.

Untuk harta bergerak dia melaporkan memiliki Mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2017 dan Toyota Innova Venturer tahun 2018.

Kedua mobil miliknya itu senilai Rp 490 juta.

Harta bergerak Nico Afinta lainnya yang ia laporkan senilai Rp 110 juta.

Dirinya juga tercatat tak memiliki utang maupun piutang. 

Surat berharga senilai Rp1,5miliar, kas atau setara kas lainnya sebesar Rp 1.180.000.000.

Dalam data skema yang beredar, Nico dikatakan mulai terlibat dalam konsorsium 303 tersebut sejak ia aktif sebagai anggota reserse. 

Dikabarkan, dirinya berperan untuk melindungi praktik judi online 303 di wilayah Surabaya.

Di mana, uang hasil transaksi praktik judi online di kawasan Surabaya nantinya akan diserahkan ke Ferdy Sambo. 


Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَن يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا ۚ فَإِن كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَن يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِن رِّجَالِكُمْ ۖ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَن تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا ۚ وَلَا تَسْأَمُوا أَن تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰ أَجَلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَىٰ أَلَّا تَرْتَابُوا ۖ إِلَّا أَن تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِن تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ البقرة [282] Listen
O you who have believed, when you contract a debt for a specified term, write it down. And let a scribe write [it] between you in justice. Let no scribe refuse to write as Allah has taught him. So let him write and let the one who has the obligation dictate. And let him fear Allah, his Lord, and not leave anything out of it. But if the one who has the obligation is of limited understanding or weak or unable to dictate himself, then let his guardian dictate in justice. And bring to witness two witnesses from among your men. And if there are not two men [available], then a man and two women from those whom you accept as witnesses - so that if one of the women errs, then the other can remind her. And let not the witnesses refuse when they are called upon. And do not be [too] weary to write it, whether it is small or large, for its [specified] term. That is more just in the sight of Allah and stronger as evidence and more likely to prevent doubt between you, except when it is an immediate transaction which you conduct among yourselves. For [then] there is no blame upon you if you do not write it. And take witnesses when you conclude a contract. Let no scribe be harmed or any witness. For if you do so, indeed, it is [grave] disobedience in you. And fear Allah. And Allah teaches you. And Allah is Knowing of all things. Al-Baqarah ( The Cow ) [282] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi