Jumat, 15/11/2024 - 16:59 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Profil Komjen Ahmad Dofiri, Polisi Pemberani yang Pecat Ferdy Sambo Kini Diangkat Jadi Wakapolri

Pada 2016, ia diangkat sebagai Kapolda DIY, dan menjabat sebagai Asisten Logistik Kapolri pada 2019.

Kariernya terus menanjak hingga ia dipercaya sebagai Kapolda Jawa Barat pada 2020, diikuti dengan jabatan sebagai Kabaintelkam Polri pada 2021.

Terakhir, pada 2023, ia menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, mempertegas perannya sebagai salah satu perwira berpengalaman dalam menjaga keamanan dan membangun profesionalisme di Polri. 

Komjen Ahmad Dofiri adalah perwira tinggi yang memimpin sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Ferdy Sambo pada Kamis, 25 Agustus 2022, silam di samping Komjen Agung Budi Maryoto dan Irjen Syahardiantono. 

Dalam sidang etik itu Polri memutuskan memecat atau pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap Irjen Ferdy Sambo.

Mutasi Kapolda dan Wakapolda 

Dalam surat tersebut, Kapolri juga melakukan mutasi untuk jabatan Kapolda sebanyak tiga personel, yang terdiri dari: 

Kapolda Kalsel: Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan 

Kapolda Papua Tengah: Brigjen Pol Alfred Papare 

Kapolda Papua Barat Daya: Brigjen Pol Gatot Haribowo 

Sedangkan untuk jabatan Wakapolda, mutasi dilakukan terhadap empat personel, yaitu: 

Wakapolda Kalsel: Brigjen Pol Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi

Wakapolda Kaltara: Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko 

Wakapolda Sulteng: Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf 

Wakapolda Papua Barat: Kombes Pol Yosi Muhamartha 

Sementara itu, untuk jabatan IB/Irjen Pol ditunjuk lima personel, jabatan IIA/Brigjen Pol sebanyak 15 personel, jabatan IIB/Kombes Pol sebanyak 13 personel, dan jabatan Kapolresta/IIB sebanyak satu personel.

Dalam surat keputusan mutasinya, Kapolri juga memutasi jabatan IB/Irjen Pol sebanyak 5 personel, habatan IIA/Brigjen Pol sebanyak 15 personel, jabatan IIB/Kombes Pol sebanyak 13 personel serta jabatan Kapolresta/IIB sebanyak 1 personel

Dalam telegram mutasi tersebut juga dicantumkan 4 personel kepolisian yang pensiun dan 4 personil mendapatkan penugasan khusus.

Dalam telegram tersebut juga dicantumkan pula Dasar Pembentukan Struktur baru dan DOB, yakni sebagai berikut:

– Kortastipidkor: Perpres Nomor 122 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Perpres Nomor 52 Tahun 2010 tentang SOTK Polri

– DOB (Kapolda Papua Tengah): Kep Kapolri Nomor: Kep/677/IV/2024 tanggal 29 April 2024 tentang Pembentukan Kepolisian Daerah Papua Tengah

– DOB (Kapolda Papua Barat Daya): Kep Kapolri Nomor: Kep/679/IV/2024 tanggal 29 April 2024 tentang Pembentukan Kepolisian Daerah Papua Barat Daya.

1 2

Reaksi & Komentar

تِلْكَ أُمَّةٌ قَدْ خَلَتْ ۖ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَلَكُم مَّا كَسَبْتُمْ ۖ وَلَا تُسْأَلُونَ عَمَّا كَانُوا يَعْمَلُونَ البقرة [141] Listen
That is a nation which has passed on. It will have [the consequence of] what it earned, and you will have what you have earned. And you will not be asked about what they used to do. Al-Baqarah ( The Cow ) [141] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi