Jumat, 15/11/2024 - 06:26 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

LIFESTYLE

Profil Mira Hayati, Si Ratu Emas yang Diduga Terjerat Kasus Skincare Berbahaya

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Mira Hayati, pengusaha skincare asal Makassar, menjadi perbincangan publik setelah produk skincare miliknya yakni Mira Hayati Skincare disebut positif merkuri. Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menyatakan bahwa produk skincare MH termasuk dalam kelompok skincare yang diduga mengandung zat berbahaya.Mira Hayati dikenal luas sebagai Ratu Emas karena kerap menggunakan perhiasan berukuran besar dan mencolok di akun Instagramnya. Selain itu, dia juga pernah viral setelah memamerkan tas yang terbuat dari emas yang mencapai Rp 550 juta.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Sebelum akhirnya bergelimang emas, perempuan kelahiran 1996 tersebut pernah menjual skincare berkeliling bahkan berjualan bensin. Namun berbagai usaha dan bisnisnya tersebut tidak berkembang.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Lalu hingga pandemi Covid-19, karena keterhimpitan ekonomi, Mira kembali mencoba peruntungan dengan berbisnis skincare. Dalam sebuah acara talkshow, Mira mengatakan bahwa saat itu dia menjadi penyanyi dan mengalami sepi job karena pandemi.

Berita Lainnya:
Heboh Kasus Lesbian di Ponpes Berujung Kekerasan, Ustazah Aniaya Santriwati Gegara Cemburu
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Saat memulai kembali bisnis skincare, Mira yang memiliki keterbatasan modal memutuskan hanya berjualan via online dan live stream. Untuk mempromosikan dan memasarkan skincare-nya, Mira pun sengaja membagikan produk skincare secara cuma-cuma untuk dicoba langsung oleh masyarakat. Teknik marketing yang dilakukan Mira ternyata berhasil membuat skincare-nya viral dan banyak dikenal publik.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Namun kini, produk skincare yang Mira pasarkan diduga mengandung merkuri yang berbahaya bagi kulit. Menurut keterangan resmi Polda Sulawesi Selatan terungkap bahwa produk Lightening Skin dan Night Cream Mira Hayati mengandung merkuri dan tidak memiliki izin edar dari BPOM.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Pada Jumat (8/11/2024), Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan bersama BPOM Makassar merilis skincare berbahaya di wilayah Sulsel. Dalam kesempatan itu, kepolisian mengamankan beberapa jenis produk kosmetik dengan berbagai merek atau brand di antaranya produk skincare MH milik Mira Hayati.

Berita Lainnya:
Mirah Sumirat: Calon Menteri dan Calon Wamen Tidak Ada yang Mengerti Buruh
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan mengatakan penangkapan ini dilakukan setelah Ditreskrimsus melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terhadap para pelaku usaha yang diduga melakukan kegiatan perdagangan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. “Jadi produk-produk kosmetik yang diamankan tersebut, telah dilakukan proses pengajuan secara laboratoris oleh pihak BPOM Makassar untuk mengetahui bahwa produk kosmetik tersebut mengandung bahan berbahaya yang dilarang dalam penggunaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kapolda dalam keterangan resminya, dikutip dari akun Instagram Polda Sulsel.


Reaksi & Komentar

وَمِنَ النَّاسِ مَن يَشْرِي نَفْسَهُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ رَءُوفٌ بِالْعِبَادِ البقرة [207] Listen
And of the people is he who sells himself, seeking means to the approval of Allah. And Allah is kind to [His] servants. Al-Baqarah ( The Cow ) [207] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi