Program Makan Siang Gratis Dibahas di Sidang Kabinet, TPN Sebut Aneh Janji Prabowo Dibayar Jokowi

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH  – Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud, Benny Rhamdani menilai tak tepat jika program makan siang gratis dibahas di dalam sidang Kabinet Indonesia Maju.

Padahal, program tersebut merupakan janji kampanye dari pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo SubiantoGibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024

ADVERTISEMENTS

 

“Janji Prabowo-Gibran anehnya yang membayar Pak Jokowi,” kata Benny kepada wartawan, Kamis (29/2).

ADVERTISEMENTS

 

Wakil Ketua Umum Partai Hanura itu menyebut, program itu seharusnya dibahas dalam pemerintahan mendatang, bukan pada pemerintahan Presiden Joko WIdodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

ADVERTISEMENTS

“Kalau secara ideal siapa yang berjanji dan berhutang adalah mereka yang membayar,” tegas Benny.

ADVERTISEMENTS

 

Ia pun menyinggung etika bernegara dalam memimpin sebuah negara. Seharusnya tak pantas program capres-cawapres dibahas oleh pemerintah saat ini.

ADVERTISEMENTS

 

“Ini kan masalah etika kenegaraan dan masalah anggaran pendapatan belanja negara. Kalaupun pada saatnya siapapun yang membayar adalah yang berjanji dan bukan Jokowi,” ucap Benny.

ADVERTISEMENTS

 

Sebelumnya, Presiden Jokowi membantah terkait pembahasan secara spesifik soal program makan siang gratis yang diusung pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dalam Sidang Kabinet Paripurna, pada Senin (26/2). 

Hal itu disampaikan Jokowi usai mengikuti Rapat Pimpinan (Rapim) TNI/Polri di GOR Ahmad Yani, Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2).

 

“Tidak ada pembicaraan secara spesifik terkait yang disampaikan (program makan siang),” tegasnya.

 

 

Kepala negara mengungkapkan, dalam sidang kabinet yang digelar di Istana Negara saat itu, hanya menyampaikan program-program presiden terpilih di Pemilu 2024 harus dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

 

“Enggak ada, hanya dalam sidang kabinet saya sampaikan bahwa program-program presiden terpilih harus sudah dimasukkan dalam RAPBN 2025,” ucap Jokowi.

 

Jokowi menekankan, pembahasan tersebut dilakukan agar presiden terpilih bisa melakukan penganggaran dengan lebih cepat dan mudah.

 

“Tidak kembali lagi mengajukan anggaran kepada DPR. Jadi inilah yang disampaikan dalam rapat paripurna kemarin,” pungkasnya

Exit mobile version