Jumat, 15/11/2024 - 03:33 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Program Transmigrasi ke Papua Sudah Tak Bisa Dilanjutkan Lagi, Apa Penyebabnya?

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Menteri Transmigrasi (Mentrans) Iftitah Sulaiman Suryanagara, mengatakan program transmigrasi penduduk dari luar Papua ke wilayah Papua sudah tidak lagi memungkinkan lagi untuk dilanjutkan. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Hal ini mengacu pada regulasi dalam Undang-Undang (UU) Pemerintahan Daerah, UU Transmigrasi, serta peraturan daerah yang berlaku di Papua.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Melakukan penempatan kepala keluarga transmigran dari luar Papua ke Papua saat ini sudah tidak memungkinkan lagi,” kata Iftitah dalam rapat kerja Komisi V DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (15/11/2024).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Dia menjelaskan, jika dibutuhkan, saat ini yang paling memungkinkan adalah transmigrasi lokal dan revitalisasi 10 kawasan transmigrasi di Papua.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA
Berita Lainnya:
Pimpinan dan Pegawai KPK Gugat Dua Pasal di UU KPK, Ini Sebabnya

Iftitah menyatakan, program transmigrasi yang relevan untuk jangka pendek di Papua adalah revitalisasi kawasan transmigrasi yang sudah ada. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Dia menyebut bahwa upaya ini mencakup peningkatan kesejahteraan masyarakat transmigrasi dan penduduk lokal melalui penyediaan tenaga kesehatan, pendidikan, serta pelatihan tenaga kerja. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Kami juga akan melakukan peningkatan status kawasan transmigrasi menjadi mandiri dan berdaya saing,” ujar Iftitah.

Selain itu, kata dia, pihaknya akan melanjutkan transmigrasi yang tidak sentralistik sesuai dengan semangat otonomi daerah pasca-reformasi. 

“Jika dibutuhkan, transmigrasi yang akan dilakukan adalah transmigrasi lokal, yakni memindahkan penduduk dalam satu wilayah Papua, bukan mendatangkan penduduk dari luar wilayah Papua,” jelas Iftitah.

Berita Lainnya:
Prabowo Ingin Pelantikan Presiden dan Wapres Periode 2029-2034 Digelar di IKN

Namun, Iftitah menuturkan bahwa dengan catatan harus ada kerja sama antardaerah baik pemerintah daerah yang menyediakan lahan transmigrasi maupun pemerintah daerah yang menyediakan transmigran penduduk setempat.

Dia mengungkapkan, program transmigrasi lokal ini bukan hal baru bagi Papua. Menurutnya, sejak 2004, transmigrasi lokal sudah diterapkan, artinya tidak ada lagi penduduk dari luar Papua yang dikirim ke wilayah tersebut.

Iftitah menegaskan, Kementerian Transmigrasi kini lebih berfokus pada transformasi transmigrasi, yaitu bukan sekadar memindahkan orang, tetapi benar-benar mentransformasikan kehidupan menuju kondisi yang lebih baik.

Iftitah menjelaskan, ukuran keberhasilan program transmigrasi bukan hanya dilihat dari jumlah kepala keluarga yang dipindahkan, melainkan dari tingkat kesejahteraan yang berhasil dicapai


Reaksi & Komentar

الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَن يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ البقرة [229] Listen
Divorce is twice. Then, either keep [her] in an acceptable manner or release [her] with good treatment. And it is not lawful for you to take anything of what you have given them unless both fear that they will not be able to keep [within] the limits of Allah. But if you fear that they will not keep [within] the limits of Allah, then there is no blame upon either of them concerning that by which she ransoms herself. These are the limits of Allah, so do not transgress them. And whoever transgresses the limits of Allah - it is those who are the wrongdoers. Al-Baqarah ( The Cow ) [229] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi