Proses Cerai, Angga Wijaya Bulan Ini Masih Nafkahi Dewi Perssik Rp 3 Juta

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Di tengah proses cerai yang akan memasuki sidang perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 4 Juli 2022, Angga Wijaya baru-baru ini mentransfer uang bulanan kepada Dewi Perssik.

Hal itu diungkap pedangdut yang akrab disapa Depe di kanal YouTube Dewi Perssik. Angga seperti diketahui menggugat cerai Dewi ke Pengadilan Agama Jakarta pada 20 Juni 2022.

ADVERTISEMENTS

“Hari ini dia kasih aku duit kok. (Bulan) kemarin aku dikasih duit Rp 4 juta. Alhamdulillah, terima kasih,” beber Dewi Perssik. “Baru tadi aku ditransfer ke asisten pribadi aku, dia bilang dikasih Rp 3 juta. Maksud aku, gue dikasih duit, kok gue digugat ya?” Dewi mengaku bingung.

ADVERTISEMENTS

Dewi Perssik digugat cerai Angga Wijaya. (Seno/tabloidbintang.com)

ADVERTISEMENTS

Dewi berterimakasih atas tanggung jawab suaminya meski perkawinan mereka di ujung tanduk. Sebagai seorang istri, Dewi merasa dihargai, tidak peduli berapapun nominal yang diberikan.

ADVERTISEMENTS

“Walaupun kamu sudah menggugat aku untuk berpisah, aku mendapatkan duit, kamu masih ingat untuk memberikan nafkah. Bukan masalah nilainya ya. Tapi itu kewajiban. Alhamdulillah. Terima kasih,” ucap host acara Pagi-pagi Ambyar Trans TV.

ADVERTISEMENTS

Dewi mendoakan Angga banyak rezeki, “banyak kerjaan yang bagus, dan semoga mendapatkan apa yang diinginkan dan itu yang terbaik. Amin.”

ADVERTISEMENTS

Andai nanti pengadilan mengabulkan gugatan cerai Angga, Dewi Perssik berharap hubungannya tetap baik, seperti saudara. Tak ada dendam, apalagi sikap permusuhan.

“Kita pengin kayak keluarga aja. Jangan sampai terpancing sama orang-orang yang aneh-aneh. Karena kan yang menjalani, yang pernah merasakan kan kita sendiri. Bukan orang lain,” Dewi mengingatkan Angga.

Dewi Perssik digugat cerai Angga Wijaya. (Seno/tabloidbintang.com)Dewi Perssik digugat cerai Angga Wijaya. (Seno/tabloidbintang.com)

Sumber: Tabloidbintang

Exit mobile version