BANDA ACEH -Dewi Perssik kembali sambangi Kantor Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan setelah dirinya membuat pelaporan.
Dewi Perssik diketahui melakukan pelaporan terhadap perempuan berinisial W setelah membuat dan membagikan video hujatannya kepada Dewi Perssik atau Depe.
Dalam Video tersebut, perempuan berinisial W itu menyebut Dewi Perssik dengan kata-kata kotor yang tidak bisa diterima oleh Depe.
Kemudian Dewi Perssik pun melaporkan perempuan berinisal W tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan dugaan pencemaran nama baik.
Dalam pertemuannya dengan W pada Sabtu (5/11/2022) Dewi perssik mengaku sedang mempertimbangkan terkait pencabutan laporan dan berakhir damai atau lanjut proses hukum.
Kemudian Dewi Perssik memutuskan untuk melanjutkan kasus ini ke jalur hukum dengan alasn supaya menjadi pelajaran.
“Nggak mau mencabut, biar ini jadi pelajaran aja,” kata Dewi Perssik di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Depe mengungkapkan jika dirinya telah memafkan W dengan tulus dan dari hati yang paling dalam.
“Saya memaafkan dari hati saya yang paling dalam tapi hukum akan terus berjalan,” ujar penyanyi 36 tahun ini.
Hingga kini kasus tersebut masih terus berlanjut dijalur hukum.