Psikolog Forensik Heran Brigadir Yosua Lakukan Pelecehan Seksual Istri Kadiv Propam di Rumah Ferdy Sambo

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menilai ada sejumlah hal yang tidak lazim untuk tuduhan pelecehan seksual oleh Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) atau Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.

Menurut Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel, kejahatan seksual lazimnya dilakukan di tempat yang berada di dalam kekuasaan pelaku. Namun Brigadir Yosua justru melakukan kejahatannya di rumah Kadiv Propam.

ADVERTISEMENTS

“Kejahatan seksual lazimnya dilakukan di tempat yang sangat privat dan sepenuhnya berada di dalam kekuasaan pelaku. Artinya di situ tidak ada saksi, di situ hanya ada pelaku dan korban atau targetnya,” ujar Reza di program Kabar Siang tvOne, Selasa (12/7/2022).

ADVERTISEMENTS

Pelaku kejahatan seksual, kata Reza, perlu menguasai tempat kejadian perkara agar tidak ada bukti. Sehingga menjadi aneh bila Brigadir Yosua mencoba melecehkan istri Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri, di rumah atasannya sendiri.

ADVERTISEMENTS

“Sungguh aneh, sungguh-sungguh tidak lazim, ketika ada orang yang melakukan kejahatan seksual, pelecehan seksual, tetapi justru di tempat yang tidak dia kuasai. (Brigadir Yosua) justru di tempat yang tersedia sejumlah saksi di situ tersedia ruang atau jalan bagi korban atau target untuk melarikan diri. Di situ pula akan tercecer sekian banyak barang bukti,” kata Reza.

ADVERTISEMENTS

Oleh karena itu menurut Reza, pihak kepolisian perlu menginvestigasi kasus baku tembak antara Brigadir Yosua atau Brigadir J dengan Bharada E.

ADVERTISEMENTS

“Sungguh-sungguh penting pihak kepolisian menginvestigasi kasus ini terkait dengan benar-tidaknya kasus pelecehan seksual atau kejahatan seksual yang pernah dilakukan oleh pelaku,” tambahnya.

ADVERTISEMENTS

Pengawal Polri untuk istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Putri Ferdy Sambo, Brigadir J atau Nopryansah Yosua (Brigadir Yosua) Hutabarat, terlibat baku tembak dengan pengawal pribadi Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E.

Baku tembak itu terjadi rumah Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Brigadir J merupakan anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam. Sementara Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal atau ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Peristiwa yang terjadi hari Jumat itu baru diungkap ke publik Senin (11/7/2022) beberapa hari setelah kejadian. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan latar belakang dan kronologis peristiwa itu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah TKP, Karopenmas menyebut, aksi adu tembak maut itu bermula saat Brigadir Yosua memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo. 

“Istri dari Kadiv Propam sedang istirahat. Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan pistol ke kepala istri Kadiv Propam. Sontak seketika Ibu Kadiv Propam berteriak minta tolong,” ungkap Ramadhan.

Bharada E yang mendengar teriakan itu pun langsung menuju lokasi suara berasal. Singkat cerita, Brigadir Yosua justru melepas sejumlah tembakan ke arah Bharada E yang datang. Bharada E pun lantas membalas tembakan itu hingga menewaskan Brigadir Yosua.

“Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri karena ancaman dari Brigadir J,” kata Karopenmas.

Polisi Periksa 3 Saksi

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan telah memeriksa beberapa saksi.

“Saat ini yang sudah menyelesaikan BAP sebanyak tiga orang yang saat itu ada di TKP,” ujar Kapolres.

Budhi menuturkan 3 saksi tersebut merupakan orang yang berada di tempat kejadian perkara saat peristiwa itu terjadi.

Selain itu, petugas juga telah menangkap Bharada E dan dilakukan pemeriksaan di Propam Polri terkait kejadian tersebut, untuk mencari tahu motif Brigadir Pol J memasuki rumah pejabat Polri tersebut.

Budhi mengungkapkan pihak Polres Metro Jakarta Selatan menangani penyidikan kasus tersebut karena wilayah Jakarta Selatan.

“Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah menangani. Karena TKP masuk wilayah hukum Jaksel,” tuturnya.

CCTV Tersambar Petir

Sementara di Kompleks Polri Duren Tiga, Satpam bernama Jafar memberi tahu kamera tersembunyi atau CCTV yang berada di pos keamanan rumah Dinas Polri tersebut ada 2 dari 8 yang rusak dan baru diservis karena sempat tersambar petir. 

Keluarga Temukan Kejanggalan pada Tubuh Brigadir Yosua

Rohani Simanjuntak selaku tante korban mengatakan, kondisi jasad Brigadir Yosua terungkap setelah orang tua korban meminta izin kepada Mabes Polri untuk melihat jasad anaknya di dalam peti jenazah.

Setelah mendapat izin, pihak keluarga menemukan dua jari Brigadir Yosua putus. Namun, Rohani tidak merinci jari mana saja yang putus. Ia juga mengatakan terdapat luka di jari kelingking Yosua.

“Jarinya ini ada dua yang patah, ada luka di jari kelingking,” kata Rohani, pada program Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Selasa (12/7/2022).

Keluarga korban juga membuka baju yang dikenakan almarhum untuk memeriksa luka di sekujur tubuh Brigadir Yosua. Keluarga kemudian menemukan terdapat empat luka tembak, luka sayatan di bagian wajah, luka benda tajam, dan lebam di perut Brigadir Yosua.

“Rupanya tembakan di dada itu ada dua di dada sebelah kanan, di leher satu, di tangan sebelah kiri ada juga tembakan. Di mata sebelah kanan ada luka sayatan, terus hidung ada jahitan, terus bibirnya juga, giginya juga udah kurang rapih padahal anak kami giginya yang paling rapi,” ungkap Rohani.

“Di kaki sebelah kanan ada luka kalau kami bilang itu luka benda tajam,” lanjutnya.

Tanggapan Polri soal Luka Sayatan

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan luka sayatan pada jasad Brigadir J adalah bekas gesekan proyektil.

“Penjelasan dari penyidik bahwa yang dibilang sayatan itu karena gesekan proyektil yang ditembakkan oleh Bharada E,” ujar Brigjen Pol Ramadhan.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), terdapat 7 proyektil yang dikeluarkan Brigadir Yosua. Sementara 5 proyektil dikeluarkan oleh Bharada E.

“Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri karena ancaman dari Brigadir J,” ujar Ramadhan.

Ia menjelaskan terdapat 7 luka tembak di tubuh Brigadir J. Dari 5 tembakan tersebut, terdapat tembakan yang mengenai 2 bagian tubuh Brigadir Yosua.

Exit mobile version