Sabtu, 16/11/2024 - 14:31 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Psikolog Forensik Heran Brigadir Yosua Lakukan Pelecehan Seksual Istri Kadiv Propam di Rumah Ferdy Sambo

BANDA ACEH – Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menilai ada sejumlah hal yang tidak lazim untuk tuduhan pelecehan seksual oleh Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) atau Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.

Menurut Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel, kejahatan seksual lazimnya dilakukan di tempat yang berada di dalam kekuasaan pelaku. Namun Brigadir Yosua justru melakukan kejahatannya di rumah Kadiv Propam.

“Kejahatan seksual lazimnya dilakukan di tempat yang sangat privat dan sepenuhnya berada di dalam kekuasaan pelaku. Artinya di situ tidak ada saksi, di situ hanya ada pelaku dan korban atau targetnya,” ujar Reza di program Kabar Siang tvOne, Selasa (12/7/2022).

Pelaku kejahatan seksual, kata Reza, perlu menguasai tempat kejadian perkara agar tidak ada bukti. Sehingga menjadi aneh bila Brigadir Yosua mencoba melecehkan istri Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri, di rumah atasannya sendiri.

“Sungguh aneh, sungguh-sungguh tidak lazim, ketika ada orang yang melakukan kejahatan seksual, pelecehan seksual, tetapi justru di tempat yang tidak dia kuasai. (Brigadir Yosua) justru di tempat yang tersedia sejumlah saksi di situ tersedia ruang atau jalan bagi korban atau target untuk melarikan diri. Di situ pula akan tercecer sekian banyak barang bukti,” kata Reza.

Oleh karena itu menurut Reza, pihak kepolisian perlu menginvestigasi kasus baku tembak antara Brigadir Yosua atau Brigadir J dengan Bharada E.

“Sungguh-sungguh penting pihak kepolisian menginvestigasi kasus ini terkait dengan benar-tidaknya kasus pelecehan seksual atau kejahatan seksual yang pernah dilakukan oleh pelaku,” tambahnya.

Pengawal Polri untuk istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Putri Ferdy Sambo, Brigadir J atau Nopryansah Yosua (Brigadir Yosua) Hutabarat, terlibat baku tembak dengan pengawal pribadi Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E.

Baku tembak itu terjadi rumah Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Brigadir J merupakan anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam. Sementara Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal atau ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Peristiwa yang terjadi hari Jumat itu baru diungkap ke publik Senin (11/7/2022) beberapa hari setelah kejadian. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan latar belakang dan kronologis peristiwa itu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah TKP, Karopenmas menyebut, aksi adu tembak maut itu bermula saat Brigadir Yosua memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo. 

“Istri dari Kadiv Propam sedang istirahat. Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan pistol ke kepala istri Kadiv Propam. Sontak seketika Ibu Kadiv Propam berteriak minta tolong,” ungkap Ramadhan.

Bharada E yang mendengar teriakan itu pun langsung menuju lokasi suara berasal. Singkat cerita, Brigadir Yosua justru melepas sejumlah tembakan ke arah Bharada E yang datang. Bharada E pun lantas membalas tembakan itu hingga menewaskan Brigadir Yosua.

“Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri karena ancaman dari Brigadir J,” kata Karopenmas.

Polisi Periksa 3 Saksi

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan telah memeriksa beberapa saksi.

“Saat ini yang sudah menyelesaikan BAP sebanyak tiga orang yang saat itu ada di TKP,” ujar Kapolres.

Budhi menuturkan 3 saksi tersebut merupakan orang yang berada di tempat kejadian perkara saat peristiwa itu terjadi.

Selain itu, petugas juga telah menangkap Bharada E dan dilakukan pemeriksaan di Propam Polri terkait kejadian tersebut, untuk mencari tahu motif Brigadir Pol J memasuki rumah pejabat Polri tersebut.

Budhi mengungkapkan pihak Polres Metro Jakarta Selatan menangani penyidikan kasus tersebut karena wilayah Jakarta Selatan.

“Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah menangani. Karena TKP masuk wilayah hukum Jaksel,” tuturnya.

1 2

Reaksi & Komentar

وَقَالُوا لَن تَمَسَّنَا النَّارُ إِلَّا أَيَّامًا مَّعْدُودَةً ۚ قُلْ أَتَّخَذْتُمْ عِندَ اللَّهِ عَهْدًا فَلَن يُخْلِفَ اللَّهُ عَهْدَهُ ۖ أَمْ تَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ البقرة [80] Listen
And they say, "Never will the Fire touch us, except for a few days." Say, "Have you taken a covenant with Allah? For Allah will never break His covenant. Or do you say about Allah that which you do not know?" Al-Baqarah ( The Cow ) [80] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi