BANDA ACEH – Ketua DPR Puan Maharani mengatakan bahwa belum ada tindak lanjut pasti tentang wacana bergulirnya Hak Angket demi menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di DPR.Hal itu dia sampaikan saat ditanya mengenai progres wacana hak angket yang sudah disuarakan beberapa fraksi partai Politik di parlemen.
“Belum, belum ada pergerakan,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Bukan tanpa alasan, menurut Puan, DPR masih melihat dinamika politik ke depannya.
Meski demikian, ia menyebutkan bahwa hak angket merupakan hak konstitusi dari anggota DPR.
“Itu hak anggota, kalau kemudian itu memang bisa berguna baik ya bisa saja, tapi kita lihat dulu lah bagaimana di lapangannya,” ujar Ketua DPP PDI-P ini.
Ia juga mengatakan bahwa hak angket butuh dukungan politik.
Namun, dukungan politik yang dimaksud bukan sekadar keinginan politik masing-masing fraksi.
“Tapi ada dukungan politik yang nanti akan berguna bagi masyarakat,” ucap Puan.
Ia juga mengaku tidak memberikan instruksi kepada anggota Fraksi PDI-P untuk menggulirkan hak angket.
Wacana hak angket yang pertama kali dikemukakan oleh calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo seolah jalan di tempat.
Hak angket di DPR untuk menyelidiki dugaan Kecurangan Pilpres 2024 itu mulanya didorong Ganjar kepada dua partai politik pengusungnya di parlemen, yakni PDI-P dan PPP.
Wacana itu pun disambut baik oleh fraksi partai politik kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), yakni NasDem, PKS dan PKB.