EDUKASI
EDUKASI

Puluhan Mahasiswa Gunadarma Depok Terjerat Pinjol

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Sejumlah mahasiswa Universitas Gunadarma, terjerat hutang pinjaman online (Pinjol). Kasus tersebut terungkap saat para korban mengadukan nasibnya akibat ulah tersangka berinisial IM, yang merupakan sesama teman di kampus Gunadarma, Depok.Salah seorang korban, Farikh mengatakan, awalnya korban mengenal IM merupakan teman sekelasnya yang merupakan mahasiswa berprestasi. IM sempat meminta bantuan korban memberikan data korban dengan alasan kerjasama dengan platform digital.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Dirgahayu Kodam IM ke-68 dari Bank Aceh Syariah

“Saya ngasih data karena percaya, dia dulu sering bantu saya ngerjain soal kuliah, akhirnya saya tanpa pamrih bantu dia,” ujar Farikh, Senin (28/10/2024).

Kebaikan korban ternyata disalahgunakan tersangka dengan memanfaatkan data korban untuk pinjol. Korban sempat disuruh tersangka untuk mendownload dan mengajukan limit pinjaman Rp2 juta.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

“Jadi modusnya tuh dia ngaku ada proyek, terus butuh data baru untuk survei. Dia kan dulu teman saya, jadi saya bantuin,” ucap Farikh.

Korban sempat mempertanyakan terkait uang tersebut dan ternyata merupakan pinjol. Tersangka berjanji akan membayar cicilan pinjol tiap bulannya, namun sampai batas waktu yang ditentukan tidak dipenuhi.

Berita Lainnya:
Wantim MUI Dukung Presiden Prabowo Maafkan Koruptor, Anggap Terobosan Hukum yang Berani
ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

“Terpaksa saya menutupi tagihan tersebut, saya masih meminta pertanggungjawaban dia,” terang Farikh.

Setali tiga uang dengan Farikh, Tomi turut menjadi korban akan kelicikan tersangka. Pada Mei 2024, korban ditawari tersangka tentang dana program kampus sebesar Rp 300 ribuan.

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

“Dia ngaku dapat projek dari Gunadarma bareng Google, saya dikasih fee Rp300 ribu, dari pencairan Rp5.420.000,” ungkap Tomi.

Korban sempat mempercayai tersangka menggunakan datanya dikarenakan tersangka mengatasnamakan kampus. Namun setelah diselidiki, ternyata kerjasama projek merupakan tipu muslihat IM.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

“Ya saya pikirnya aman, tapi ternyata malah begini. Keluarga jadi sedih dan marah. Saya sudah minta tanggung jawab tapi nggak direspon,” ungkap Tomi.

Atas perbuatan tersangka, korban harus menanggung beban dengan membayarkan pinjol setiap bulannya. Adapun besaran tagihan pinjol di setiap bulannya mencapai Rp500 ribu, namun korban tidak menjelaskan secara terperinci berapa lama angsuran yang ditanggungnya.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Kumpulkan Data Mahasiswa

Sementara, kuasa hukum para korban, Taty Wahyuni Oesman mengatakan, masih mengumpulkan data mahasiswa yang tertipu atas perbuatan tersangka. Taty menyakini, mahasiswa yang tertipu dan menjadi korban pinjol jumlahnya cukup banyak.

Berita Lainnya:
Tragedi Besar Jika UI Luluskan Bahlil
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Saat ini baru 10 orang yang datang dengan jumlah angka kerugian beda-beda,’ ujar Taty.

Taty menilai, tersangka melakukan aksinya dengan mengumpulkan sejumlah data korban untuk kepentingan pribadi. Alhasil, data tersebut digunakan tersangka untuk meminjam uang melalui pinjol.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

“Ada informasi juga dia (tersangka) terlibat judi online, karena ketika salah satu korban datangi rumah-nya itu sudah banyak orang juga yang menagih utang,” tutur Taty.

Kerugian Ratusan

Taty memperkirakan, total kerugian yang dialami korban atas perbuatan tersangka mencapai ratusan juta. Hal itu dikarenakan, setiap korban menjadi korban pinjol dengan besaran Rp2 juta hingga Rp20 juta.

“Kalau yang bersangkutan tidak ada itikad baik terpaksa kami laporkan ke pihak berwajib,” pungkas Taty.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya