BANDA ACEH – Mencuatnya kasus tewasnya Brigadir J membuat publik turut penasaran dengan harta kekayaan Irjen Ferdy Sambo.
Diketahui, mantan Kadiv Propam Polri itu menjadi tersangka utama tewasnya Brigadir J di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Selain menempati rumah dinas, Irjen Ferdy Sambo juga diketahui memiliki 3 rumah pribadi di Jakarta.
Akan tetapi total kekayaan polisi asal Sulawesi Selatan itu tidak dapat diketahui dengan pasti.
Pasalnya, tidak ada data mengenai hal itu di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik KPK.
Seperti dikutip HARIANACEH.co.id dari laman JPNN, Minggu (14/8), Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatkaan bahwa pihaknya telah menerima laporan kekayaan Irjen Ferdy Sambo untuk tahun 2021.
Akan tetapi data tersebut belum bisa diunggah di situs LHKPN lantaran berkas yang belum lengkap.
“Ada kelengkapan dokumen yang masih harus dilengkapi sehingga sampai hari ini belum dapat dipublikasikan di situs e-LHKPN,” kata Ipi, baru-baru ini.
Ipi menambahkan, KPK telah berkoodinasi dengan Polri terkait pemenuhan kelengkapan itu yang harus dipenuhi.
“KPK juga telah berkoordinasi dengan Polri dan selalu terbuka untuk memberikan asistensi terkait pengisian dan pemenuhan kewajiban LHKPN untuk seluruh wajib lapor di lingkungan Polri,” tutur Ipi.(*)