Sabtu, 16/11/2024 - 09:44 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Putri Candrawathi Istri Sambo Belum Ditahan, Deolipa Yumara: Sebuah Kefatalan dan Sikap Otoriter

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Pihak penyidik Bareskrim Polri hingga saat ini belum menahan salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi.  Hal itu pula yang menjadi sorotan Deolipa Yumara eks Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.  

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Ia menilai langkah tersebut merupakan bentuk kefatalan dalam penyidikan yang dilakukan pihak penyidik Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

 “Sepanjang sejarah yang pernah ada kejadian yang fatal ini di mana tersangka (Pasal) 340 itu tidak ditahan malah bebas berkeliaran. Jadi ini wajib didengar masyarakat Indonesia bahwasanya ada satu kefatalan dalam penanganan perkara,” katanya saat ditemui di Mapolrestro Jaksel, Rabu (31/8/2022). 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Jadi Markas Judi Online, Penghuni Rumah Cengkareng Indah yang Digerebek Polisi Selalu Tertutup

Deolipa menuturkan keputusan melakukan penahanan maupun tidak terhadap tersangka suatu perkara merupakan kewenangan puhak penyidik.  

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Namun, kata Deolipa, dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J langkah tak dilakukannya penahanan terhadap Putri Candrawathi merupakan sikap otoriter yang ditampilkan oleh penyidik Bareskrim Polri.  

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Memang penahanan terhadap tersangka adalah kewenangan penyidik, namun demikian penyidik tidak boleh tetap menjadi otoriter terhadap persoalan penanganan tersangka 340 yang tidak ditahan. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Penyidik tidak boleh otoriter dan seharusnya penyidik juga dalam kewenangan ini harus juga melihat rasa keadilan masyarakat,” ungkapnya.  Sementara itu, Deolipa menyebut langkah penahanan terhadap Putri Candrawathi perlu segera dilakukan sebagai upaya pengungkapan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Berita Lainnya:
Mangkir, Atasya Yasmine Fakhira Kembali Dipanggil KPK

 “Biasanya setiap perkara pembunuhan berencana tersangka itu ditahan dan seharusnya ditahan karena dikhawatirkan menghilangkan barang-barang bukti dan dikhawatirkan bisa membuat keterangan-keterangan palsu masyarakat,” katanya.  

Diketahui, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.  Putri Candrawathi dijerat pasal Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.  

Pasal 340 KUHP itu berbunyi Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selam waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun penjara.


Reaksi & Komentar

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِ ۖ قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌ ۖ وَصَدٌّ عَن سَبِيلِ اللَّهِ وَكُفْرٌ بِهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِ مِنْهُ أَكْبَرُ عِندَ اللَّهِ ۚ وَالْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ ۗ وَلَا يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّىٰ يَرُدُّوكُمْ عَن دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا ۚ وَمَن يَرْتَدِدْ مِنكُمْ عَن دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَٰئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۖ وَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ البقرة [217] Listen
They ask you about the sacred month - about fighting therein. Say, "Fighting therein is great [sin], but averting [people] from the way of Allah and disbelief in Him and [preventing access to] al-Masjid al-Haram and the expulsion of its people therefrom are greater [evil] in the sight of Allah. And fitnah is greater than killing." And they will continue to fight you until they turn you back from your religion if they are able. And whoever of you reverts from his religion [to disbelief] and dies while he is a disbeliever - for those, their deeds have become worthless in this world and the Hereafter, and those are the companions of the Fire, they will abide therein eternally. Al-Baqarah ( The Cow ) [217] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi