Minggu, 17/11/2024 - 05:31 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

PWI Aceh Barat Apresiasi Polda Aceh Usut Kasus Ancam Bunuh Wartawan di Aceh Tengah.

MEULABOH – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Barat menyampaikan apresiasi ke Kepolisian Daerah (Polda) Aceh yang telah mengambil alih pengusutan Kasus dugaan pengancaman pembunuhan wartawan Aceh Tengah Jurnalisa beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan Ketua PWI Aceh Barat Sa’dul Bahri Juamt (23/12/22) kepada awak media setelah mendapat informasi bahwa kasus ancam bunuh wartawan yang dialami Jurnalisa wartawan Harian Rakyat Aceh telah ditangani oleh pihak Polda Aceh.

” Kita patut memberi Apreasiasi kepada pihak Polda Aceh untuk mengusut kasus yang dialami salah seorang pekerja pers di Aceh Tengah yang diancam bunuh oleh oknum pengawas proyek terkait pemberitaan yang dimuat dimedia tempat ia bekerja” ujar Sa’dul

Ia menambahkan kasus yang dialami Jurnalisa adalah tindak pidana kriminal yang mengamcam jiwa seorang jurnalis, perlu diketahui. Wartawan itu bekerja sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan dilindungi UU Pokok Pers Nomor 40/1999, kalau ini tidak ditangani serius oleh pihak kepolisian, maka kasus serupa akan berimbas pada wartawan lain, cetusnya.

Sa’dul yakin pihak Polda Aceh akan serius dalam menangani kasus yang menimpa wartawan yang bertugas di Aceh Tengah ini, tentunya dengan keseriusan pihak kepolisian menangani kasus ini akan memberi pembelajaran pihak lain terkait tugas wartawan dalam hal menyampaikan informasi kepada masyarakat dan pihak lainnya, Pungkas Ketua PWI Aceh Barat ini.

“Saya sudah jumpai langsung korban, Jurnalisa di ancam di depan anak dan istrinya yang terjadi di rumah korban,” tambah Sa’dul.

Sa’dul berharap di Aceh jangan ada premanisme, apa lagi terhadap wartawan terlepas siapapun dia.[]

Editor : Biro Meulaboh


Reaksi & Komentar

وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ سَرِّحُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ ۚ وَلَا تُمْسِكُوهُنَّ ضِرَارًا لِّتَعْتَدُوا ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ ۚ وَلَا تَتَّخِذُوا آيَاتِ اللَّهِ هُزُوًا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَمَا أَنزَلَ عَلَيْكُم مِّنَ الْكِتَابِ وَالْحِكْمَةِ يَعِظُكُم بِهِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ البقرة [231] Listen
And when you divorce women and they have [nearly] fulfilled their term, either retain them according to acceptable terms or release them according to acceptable terms, and do not keep them, intending harm, to transgress [against them]. And whoever does that has certainly wronged himself. And do not take the verses of Allah in jest. And remember the favor of Allah upon you and what has been revealed to you of the Book and wisdom by which He instructs you. And fear Allah and know that Allah is Knowing of all things. Al-Baqarah ( The Cow ) [231] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi