Raja Charles Minta Harry dan Meghan Lakukan Ini agar Anaknya Dapat Gelar Kerajaan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Kedua anak Pangeran Harry dan Meghan Markle secara teknis berhak atas gelar Pangeran dan Putri setelah kakek mereka, Charles, menjadi raja. Dengan demikian, keduanya masih disebut sebagai Master Archie Mountbatten-Windsor dan Miss Lilibet Mountbatten-Windsor dalam garis suksesi resmi. 

Menurut rumor yang beredar, Charles belum memberikan titel kepada cucunya karena sedang menunggu berbagai proyek media Harry dan Meghan yang bakal segera dirilis.

ADVERTISEMENTS

Menurut pengamat Kerajaan Inggris Katie Nicholl, masih terbuka kemungkinan Charles memberikan gelar kerajaan kepada Archie dan Lili. “Tetapi jika itu benar-benar terjadi, ada syarat yang harus dipenuhi,” kata Nicholl di podcast Palace Confidential.

ADVERTISEMENTS

Raja Charles (Instagram)

ADVERTISEMENTS

“Dia meminta Harry dan Meghan menghormati institusi (kerajaan) jika mereka mengambil gelar tersebut. Itu sangat penting baginya,” kata Nichol. 

ADVERTISEMENTS

Meskipun tidak merinci seperti apa bentuk “rasa hormat” itu, tapi bisa diasumsikan bahwa maksudnya adalah Meghan dan Harry  tidak boleh mengungkapkan hal yang dapat merusak reputasi Keluarga Kerajaan.

ADVERTISEMENTS

Di sisi lain, Nicholl menjelaskan bahwa para ahli yang dia wawancarai meramalkan pola monarki Inggris ini bergerak menjadi semacam royalti gaya Eropa.

ADVERTISEMENTS

Bila mengacu pada Keluarga Kerajaan Denmark, para bangsawan yang setara dengan Archie dan Lili dalam garis suksesi tidak mendapat gelar. Jadi mungkin saja Charles memiliki hal yang serupa dalam pikirannya.

“Dan jika itu masalahnya, maka mungkin (Archie dan Lili) tidak akan mendapatkan gelar ini,” kata Nicholl.

Sumber: Tabloidbintang

Exit mobile version