Jumat, 15/11/2024 - 13:30 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Rapat Paripurna DPR Sahkan Herindra Jadi Kepala BIN Gantikan Budi Gunawan

BANDA ACEH  – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan Wakil Menteri Pertahanan Letnan Jenderal (Purn) TNI Muhammad Herindra, jadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), menggantikan Budi Gunawan.

Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (17/10/2024).

Rapat Paripurna dihadiri 382 orang anggota Dewan secara fisik.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Di meja pimpinan, Puan didampingi pimpinan DPR RI lainnya, yakni Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Sjamsurijal, dan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa.

Awalnya, Dasco menyampaikan laporan tim DPR RI atas hasil pembahasan pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

Dasco menyebut, DPR RI menerima surat presiden (Surpres) tentang permohonan pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

Adapun soal pergantian Kepala BIN ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada DPR melalui surat presiden RI Nomor 51 tanggal 10 oktober 2024. 

“Untuk menindaklanjuti itu, pada 16 Oktober tim DPR menggelar RDPU dengan calon Kepala BIN yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, dan dihadiri seluruh Wakil Ketua DPR RI dan seluruh perwakilan fraksi di DPR RI,” ujar Dasco.

Dasco mengatakan DPR RI memberi persetujuan pemberhentian Budi Gunawan sebagai Kepala BIN dan memberi persetujuan kepada Herindra sebagai Calon Kepala BIN.

“Atas laporan Tim DPR RI itu, apakah saudara Herindra layak menjadi Kepala BIN menggantikan Budi Gunawan dapat disetujui?” tanya Puan kepada peserta rapat.

“Setuju,” jawab peserta rapat.

Diberitakan, Wakil Menteri Pertahanan M Herindra untuk menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), pada Rabu (16/10/2024) kemarin


Reaksi & Komentar

وَإِن طَلَّقْتُمُوهُنَّ مِن قَبْلِ أَن تَمَسُّوهُنَّ وَقَدْ فَرَضْتُمْ لَهُنَّ فَرِيضَةً فَنِصْفُ مَا فَرَضْتُمْ إِلَّا أَن يَعْفُونَ أَوْ يَعْفُوَ الَّذِي بِيَدِهِ عُقْدَةُ النِّكَاحِ ۚ وَأَن تَعْفُوا أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۚ وَلَا تَنسَوُا الْفَضْلَ بَيْنَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ البقرة [237] Listen
And if you divorce them before you have touched them and you have already specified for them an obligation, then [give] half of what you specified - unless they forego the right or the one in whose hand is the marriage contract foregoes it. And to forego it is nearer to righteousness. And do not forget graciousness between you. Indeed Allah, of whatever you do, is Seeing. Al-Baqarah ( The Cow ) [237] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi