Ratu Elizabeth II Wafat, Status Pangeran Harry Masih di Daftar Penerus Kerajaan Inggris

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Putra bungsu Charles, Pangeran Harry, masih dalam garis pewaris takhta kerajaan Inggris. Hal itu dikarenakan status Harry masih tercatat sebagai anggota keluarga kerajaan.

Pangeran Harry sekarang berada di urutan kelima dalam daftar pewaris kerajaan Inggris. Sementara itu kedua anaknya, Archie dan Lilibet, masing-masing berada di urutan keenam dan ketujuh.

ADVERTISEMENTS

Sebelumnya Pangeran Harry dan Meghan Markle memutuskan mundur dari anggota kerajaan awal 2020. Keputusan mereka sempat menjadi kabar yang mengejutkan.

ADVERTISEMENTS

Serangkaian isu muncul mengapa Harry dan Meghan akhirnya memutuskan tak ingin lagi menetap di istana. Perseteruan Meghan dengan staf kerajaan hingga Kate Middleton menjadi salah satunya. Keduanya pun memulai hidup baru di Amerika Serikat hingga saat ini.

ADVERTISEMENTS

Pangeran Harry dan Meghan Markle (Depositphotos)

ADVERTISEMENTS

Harry dan Meghan tak hanya memutuskan mundur namun juga menegaskan mandiri secara finansial.

ADVERTISEMENTS

Baik Pangeran Harry dan Meghan masih memiliki gelar Duke dan Duchess of Sussex. Kedua anak mereka, Archie dan Lilibet diberi gelar Mounbatten-Windsor.

ADVERTISEMENTS

Setelah Pangeran Charles naik takhta, beberapa status baru keturunan kerajaan Inggris berubah. Gelar baru di antaranya diberikan kepada Pangeran William.

Berikut 10 urutan pewaris Kerajaan Inggris:

  1. Pangeran Wiliam, Duke of Cambridge
  2. Pangeran George of Cambridge
  3. Putri Charlotte of Cambridge
  4. Pangeran Louis of Cambridge
  5. Pangeran Harry, Duke of Sussex
  6. Tuan Archie Mounbatten-Windsor
  7. Nona Lilibet Mounbatten-Windsor
  8. Pangeran Andrew, Duke of York
  9. Putri Beatrice of York
  10. Nona Sienna Mapelli Moza

Sumber: Tabloidbintang

Exit mobile version