Sabtu, 16/11/2024 - 09:50 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Ratusan Wartawan Langsa Terima Daging Qurban

Ketua PWI Kota Langsa Putra Zulfirman mengatakan, pembagian daging qurban dimaksud merupakan sumbangan dari Aparatur Negeri Sipil (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Langsa.

Adapun jumlah sapi kurban sebanyak tiga ekor, masing-masing dari ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta UPTD Puskesmas Langsa Kota.

“Alhamdulillah, ada tiga ekor sapi yang disembelih. Untuk sejawat wartawan semua,” ungkap Putra didampingi Ketua Panitia Munawar di lokasi penyembelihan Rumah Potong Hewan (RPH) Gampong Seuriget Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.

Awalnya, Putra menyebut, hanya dua ekor sapi yang tersedia. Akan tetapi, pihaknya meminta penambahan karena jumlah wartawan yang bertugas di Kota Langsa begitu banyak, mencapai seratusan orang.

“Akhirnya, dapat tiga ekor sapi dan semuanya ini disembelih serta dibagikan kepada sejawat wartawan. PWI Langsa bertindak sebagai kordinator penyembelihan dan pendistribusian,” ujarnya.

Tidak hanya wartawan aktif. Putra Zulfirman mengaku, pembagian daging qurban juga diberikan kepada janda dan anak yatim dari wartawan yang telah meninggal dunia. Termasuk, beberapa juru warta yang mengalami sakit telah bertahun-tahun.

Penyembelihan tiga ekor hewan qurban dipercayakan kepada petugas jagal dari Rumah Potong Hewan, dimulai pukul 07.00 WIB.

Pukul 13.30 WIB dilakukan pendistribusian sesuai kupon yang telah diberikan kepada masing-masing penerima berjumlah 175 orang wartawan dan keluarganya.

“Semoga momentum kurban bisa lebih mendekatkan diri kita kepada Allah SWT dan mempertebal keimanan serta terimakasih kepada Pemko Langsa melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Puskemas Langsa Kota,” pungkas Putra Zulfirman. (*)


Reaksi & Komentar

الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَن يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ البقرة [229] Listen
Divorce is twice. Then, either keep [her] in an acceptable manner or release [her] with good treatment. And it is not lawful for you to take anything of what you have given them unless both fear that they will not be able to keep [within] the limits of Allah. But if you fear that they will not keep [within] the limits of Allah, then there is no blame upon either of them concerning that by which she ransoms herself. These are the limits of Allah, so do not transgress them. And whoever transgresses the limits of Allah - it is those who are the wrongdoers. Al-Baqarah ( The Cow ) [229] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi