Senin, 18/11/2024 - 03:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Reaksi Prabowo Dengar Akan Diracun, Beri Pesan Keras ke Ketua TKN

Reaksi <a href=Prabowo Dengar Akan Diracun, Beri Pesan Keras ke Ketua TKN” border=”0″ data-original-height=”363″ data-original-width=”645″ height=”225″ loading=”lazy” src=”https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgWgwwkfaGxhTDMrXEnC0DWgP0t_4Oc5MuGPYbEbkrFxgVZ9GGqsOIj3qwOiqR-20IqEiJBZ8-20Cktf8dlxQdVgNwsAzvEc8KxCzQ0LzYjjQ8r1u8lQrz-d5u0vwB9aCh3v-kmAjznKDV_oqRS6tvyWHVO2lA4AHvkvqFrSDHg20KCG71umaO9utvBBSSj/w400-h225-rw/mvpodbo.jpeg” width=”400″/>BANDA ACEH – Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani mengaku mendapat telpon dari Capres 02 Prabowo Subianto.Tepatnya, usai Rosan menggelar konferensi pers merespons pernyataan Pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie soal Prabowo hanya akan menjabat 2 tahun lantaran bisa saja diracun.

“Pak Prabowo telepon saya. Dia bilang, San itu bagus tuh kamu sudah press conference kaya gitu. Itu, ini keras lah beliau,” ujar Rosan dikutip dari Youtube Total Politik.

Eks Dubes RI untuk Amerika Serikat itu lantas mengungkapkan, Prabowo mendukung dirinya membawa persoalan tersebut ke ranah hukum berlaku.

Rosan pun melaporkan Connie ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran berita bohong dan fitnah.

“Pak Prabowo bilang, uda nyerang saya masalah Mirage, fitnah saya, sekarang fitnah kamu. Biar tahu bahwa kita benar dari pada orang itu. Nanti Hashim sama Otto (Otto Hasibuan) nelepon lu,” ungkap Rosan.

Setelah mendapat telpon dari Prabowo, Rosan menyebut, tim kuasa hukum TKN Otto Hasibuan memproses laporan terhadap Connie.

“Pak Otto nelepon kita siapin laporannya. Ya udah laporan ke Mabes Polri. Beliau marah bukan marah ke saya marahnya ke berita kebohongan itu,” kata Rosan.

Laporan diterima dengan nomor laporan LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI pada Senin (12/2/2024) lalu.

Dalam laporannya, Connie diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah, dan berita bohong yang menyesatkan.

Adapun yang dikenakan yaitu Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI Nomor 1 tahun 1946.

Otto Hasibuan mengungkapkan, Rosan membuat laporan polisi karena dituduh oleh Connie berbicara bahwa Prabowo hanya akan menjadi presiden selama 2 tahun saja jika berhasil memenangkan Pilpres 2024.

“Pak Rosan membuat laporan di Bareskrim di direktorat siber terhadap Connie atas dugaan pencemaran nama baik daripada Pak Rosan,” ujar Otto.

“Karena Pak Rosan dituduh dikatakan bahwa 2 hal, pertama dikatakan Connie, Pak Rosan mengatakan bahwa Pak Prabowo itu hanya 2 tahun,” imbuhnya dihubungi wartawan.

“Akan dilanjutkan oleh Gibran selama 3 tahun. Kedua juga disebutkan bahwa dia ditawarkan Wamenhan dan atau Wamenlu,” imbuhnya lagi.

Otto menjelaskan, Rosan mengaku tidak pernah berbicara seperti yang diklaim Connie tersebut.

Dia menyebut Rosan merasa namanya tercemar akibat pernyataan Connie yang menjadi viral itu.

“Sementara oleh Pak Rosan dia mengatakan, ‘saya enggak pernah ngomong seperti itu’. Jadi itu kan mencemarkan nama dia gitu kan,” kata Otto.

Terkait laporan Rosan terhadap Connie itu, polisi menegaskan kasusnya masih dalam penanganannya.

“Dalam tahapan klarifikasi oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu 3 Maret 2024.


Reaksi & Komentar

سَيَقُولُ السُّفَهَاءُ مِنَ النَّاسِ مَا وَلَّاهُمْ عَن قِبْلَتِهِمُ الَّتِي كَانُوا عَلَيْهَا ۚ قُل لِّلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ ۚ يَهْدِي مَن يَشَاءُ إِلَىٰ صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ البقرة [142] Listen
The foolish among the people will say, "What has turned them away from their qiblah, which they used to face?" Say, "To Allah belongs the east and the west. He guides whom He wills to a straight path." Al-Baqarah ( The Cow ) [142] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi