BANDA ACEH -Pihak Universitas Gajah Mada (UGM) memastikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinyatakan telah lulus dari Program Studi (Prodi) S-1 Fakultas Kehutanan tahun 1985.
Dengan begitu, tudingan ijazah palsu yang digunakan Presiden Jokowi saat mendaftarkan pemilihan presiden periode 2019-2024 tidak benar.
Demikian ditegaskan oleh Rektor UGM, Ova Emilia saat jumpa pers yang disiarkan secara live di salah satu stasiun televisi swasta nasional beberapa saat lalu, Selasa (11/10).
“Bapak Ir Joko Widodo adalah alumni prodi S1 di fakultas kehutanan UGM angkatan 1980. Bapak Ir Joko Widodo dinyatakan lulus dari UGM tahun 1985 sesuai ketentuan dan bukti kelulusan berdasarkan dokumen yang kami miliki,” tegasnya.
Ova menambahkan, pihak rektorat UGM telah mengantongi bukti bahwa ijazah S-1 Presiden Jokowi dapat dipertanggungjawabkan keadilannya. Bukti-bukti itu terdokumentasi secara baik oleh UGM.
“Atas data dan informasi yang kami miliki dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini mengenai keaslian ijazah sarjana S1 Ir Joko Widodo dan yang bersangkutan benar-benar lulusan fakultas kehutanan UGM,” tuturnya.
“Dengan demikian disampaikan informasi dan penjelasan ini atas perhatian dan kebersamaannya diucapkan terima kasih,” demikian Ova.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait tudingan ijazah palsu yang digunakan saat mendaftarkan pemilihan presiden periode 2019-2024.