Sabtu, 16/11/2024 - 10:47 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Remaja Tenggelam di Pantai Rinting Aceh Besar Ditemukan Meninggal Dunia

JANTHO – Seorang remaja RH (18) yang tenggelam di Pantai Riting Aceh Besar, berhasil dievakuasi usai pencarian selama lima hari. Korban ditemukan sudah meninggal dunia.

“Korban ditemukan oleh nelayan sekitar pukul 13.00 WIB dalam keadaan tidak bernyawa,” kata kepala BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil dalam keterangannya, Kamis (23/2/2023).

Baca Juga:

Pengurus FASKI UIN Ar-Raniry Banda Aceh Dikukuhkan

FKH USK Jalin Kerja Sama dengan Vets4Walfare Belanda

Sebelumnya korban dinyatakan hilang pada Minggu (19/2/2023) saat mandi-mandi di laut Pantai Rinting, Leupung, Aceh Besar.

Sejumlah tim di terjunkan ke lapangan untuk melakukan proses pencarian, namun hasilnya nihil.

Berbagai macam upaya dilakukan begitu juga pihak keluarga dan masyarakat melakukan ritual keagamaan agar korban segera ditemukan.

Hingga pada hari ke lima sekitar jam 13.00 WIB, tim SAR mendapatkan informasi dari nelayan bahwa ada jenazah yang mengapung sekitar Pulau Rusa Kecamatan Lhoong, Aceh Besar.

Kemudian tim SAR dengan sigap segera menuju ke lokasi menggunakan Rubber Boat, namun kondisi arus laut dan tingginya gelombang menjadi kendala, memaksa tim menambahkan 1 unit Rib Boat untuk membantu proses evakuasi.

Hingga pukul 16.50 WIB, korban berhasil di evakuasi dalam keadaan tidak bernyawa.

“Jenazah dibawa ke RSUDZA menggunakan mobil Ambulance milik Puskesmas Leupung untuk dilakukan pembersihan yang selanjutnya akan dibawa pulang ke rumah keluarga,” ucap Ridwan Jamil.

Identitas korban berinisial RH (18) pelajar, beralamat Desa Neusok, Kecamatan Darul Kamal, Kabupaten Aceh Besar.[]


Reaksi & Komentar

الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَن يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ البقرة [229] Listen
Divorce is twice. Then, either keep [her] in an acceptable manner or release [her] with good treatment. And it is not lawful for you to take anything of what you have given them unless both fear that they will not be able to keep [within] the limits of Allah. But if you fear that they will not keep [within] the limits of Allah, then there is no blame upon either of them concerning that by which she ransoms herself. These are the limits of Allah, so do not transgress them. And whoever transgresses the limits of Allah - it is those who are the wrongdoers. Al-Baqarah ( The Cow ) [229] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi