Rembuk Nusantara Duga Ada Upaya Mengandaskan Gugatan Anwar Usman di PTUN

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH –Jika mencermati dinamika Politik terakhir di Indonesia, terlihat besarnya upaya untuk mengandaskan gugatan hakim konstitusi, Anwar Usman di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Menurut Kepala Biro Hukum Rembuk Nusantara Rahman Azhar, upaya tersebut dapat dinilai dari munculnya pernyataan publik dari beberapa tokoh yang muncul bernuansa tekanan terhadap Mahkamah Agung sebagai pucuk tertinggi kekuasaan peradilan umum yang juga menaungi PTUN Jakarta. Antara lain pernah dilakukan beberapa tokoh nasional.

ADVERTISEMENTS

”Ini jangan menekan, mengarahkan hakim TUN,” ungkap Rahman Azhar pada Selasa (9/4).

ADVERTISEMENTS

Lanjut pria yang biasa disapa Rahman tersebut, peringatan dan penekanan itu dapat berdampak luas baik dari sisi konstruksi opini publik maupun potensi menjadi penekan atau intervensi kepada hakim TUN.

ADVERTISEMENTS

”Situasi tersebut menggambarkan bahwa persoalan hukum berpotensi dapat diintervensi,” ujar Rahman Azhar.

ADVERTISEMENTS

Dalam dinamika pergantian Anwar Usman sebagai ketua MK, banyak sikap tokoh yang dinilai aneh. Misalnya itu terjadi pada Ketua Majelis Kehormatan Mahkmah Konstitusi (MKMK) Jimly Ashidiqqie.

ADVERTISEMENTS

Jimly satu sisi memberikan putusan yang membuat Anwar Usman dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka dilabeli berbagai kalimat yang buruk. 

ADVERTISEMENTS

Seperti Mahkamah Keluarga dan anak haram konstitusi. Namun, di sisi yang lain mengatakan presiden tidak mengintervensi dan tidak ada intervensi terhadap putusan 90 itu.

Selain itu, menurut Rahman Azhar, terdapat pertemuan yang berpotensi menimbulkan terjadi persekongkolan yang dapat mengganggu independensi hakim PTUN. 

Antara lain pertemuan tim hukum salah satu capres dengan Ketua Mahkamah Agung (MA), meski dibalut dengan acara berbuka puasa bersama alumni Universitas Islam Indonesia (UII) yang didampingi Petinggi MA Sunarto (Wakil Ketua MA Bidang Yudisial) di kediaman Ketua MA yang jelas diberitakan media.

”Tidak semua alumni UII diundang. Kalau Pak Mahfud bisa berpendapat tentang gugatan Pak Anwar di PTUN, saya juga bisa berpendapat bahwa pertemuan Pak Mahfud dengan petinggi MA adalah untuk memengaruhi putusan hakim PTUN terkait gugatan itu,” ucap Rahman Azhar.

Exit mobile version