REPNAS: Raihan Suara Prabowo-Gibran Sulit Dipatahkan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) diyakini akan memutuskan secara adil terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024.

Ketua Relawan Pengusaha Muda Nasional (REPNAS), Anggawira mengatakan, Hakim Konstitusi akan memutuskan kemenangan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo SubiantoGibran Rakabuming Raka.

ADVERTISEMENTS

“Karena kalau kita bicara angka-angka KPU tentu tidak bisa dibantah. Maka muncul argumentasi tentang Sirekap, keberpihakan pemerintah, hingga dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif,” kata Anggawira kepada wartawan, Minggu (21/4).

ADVERTISEMENTS

“Setelah itu tak bisa dibuktikan, muncul argumentasi soal bansos,” sambungnya.

ADVERTISEMENTS

Ia menilai tuntutan pasangan 01 dan 03 tidaklah kuat. Apalagi jika bicara persentase pemilih yang memilih pasangan 02 sebesar 58 persen, tentu akan sulit untuk dipatahkan.

ADVERTISEMENTS

“Ini merupakan salah satu atau kemenangan terbesar dalam sejarah pemilihan langsung, baik di Indonesia maupun di dunia,” tambahnya.

ADVERTISEMENTS

Lebih lanjut, Anggawira berharap semua pihak bisa bergandengan tangan usai keputusan MK perihal sengketa hasil Pilpres 2024.

ADVERTISEMENTS

“Ini yang paling penting, bagaimana kita bisa menjaga soliditas sebagai bangsa dan membangun solidaritas nasional untuk Indonesia adil dan sejahtera,” demikian Anggawira.

Exit mobile version