BANDA ACEH – Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), merespons soal wacana pemakzulan terhadap Presiden Joko WIdodo (Jokowi). Menurut JK, hal itu merupakan bagian proses hukum.”Itu masalah hukum, saya kira mungkin biar para-para ahli hukum yang membicarakannya. Kita tidak tahu itu,” ucap JK di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Rabu, 17 Januari 2024.
Wacana pemakzulan Jokowi mengemuka ketika sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 mengajukan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo. Hal itu disampaikan kepada Mahfud MD dan MPR. Petisi 100 menggaungkan solusi terbaik menghentikan Politik cawe-cawe.
Sementara itu, kritikus politik Faizal Assegaf mengatakan pemakzulan terhadap Presiden Jokowi menjadi penting. Jokowi dan keluarganya dinilai menyalahgunakan wewenang hingga cawe-cawe dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Petisi 100 datang ke DPR menggaungkan solusi terbaik menghentikan politik cawe-cawe adalah pemakzulan,” kata Faizal dalam diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk “Geger Isu Pemakzulan Jelang
Koordinator Staf Khusus Ari Dwipayana mengatakan Kepala Negara tidak terganggu dengan wacana pemakzulan. Presiden disebut tetap bekerja seperti biasa.
“Karena tugas-tugas pemerintahan semakin berat terutama tahun 2024 banyak hal yang harus diselesaikan oleh Presiden,” ujar Ari di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024.