Jumat, 15/11/2024 - 01:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Respons Unggahan Sahroni, Kejagung Bantah Geledah Kantor Stafsus Budi Arie

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Viral di media sosial mengenai video penggeledahan kantor staf khusus (stafsus) mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Video viral milik akun Tiktok @Kangvinooo itu turut diunggah Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni dalam akum Instagram pribadinya, Minggu, 10 November 2024. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Dalam video tersebut ditemukan banyak tumpukan uang yang disimpan di filling cabinet dan disebutkan itu milik stafsus Budi Arie Setiadi yang saat ini menjabat Menteri Koperasi dalam Kabinet Merah Putih.

Berita Lainnya:
Demonstrasi Mahasiswa Meminta Adili Joko Widodo
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Benar-benar Gila. Ruangan staf khusus Budi Arie (Menkoinfo) pelindung judi online digrebek Polisi, telah ditemukan tumpukan uang yang jumlahnya sangat fantastis,” tulis Sahroni, dalam unggahannya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Serius nih berita beneran gak siy???” tambah Anggota Komisi III DPR tersebut.

Berita Lainnya:
PPATK Sebut 70 Persen Gaji Masyarakat Dipakai Judi Online
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Menanggapi video tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengatakan bahwa unggahan tersebut tidak benar.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Gak benar, kita gak ada melakukan penggeledahan,” kata Harli kepada RMOL.

Budi Arie Setiadi memang disebut-sebut sebagai sosok yang bertanggung jawab atas ditangkapnya 15 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) atas pembukaan blokir situs judi online.


Reaksi & Komentar

الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَن يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ البقرة [229] Listen
Divorce is twice. Then, either keep [her] in an acceptable manner or release [her] with good treatment. And it is not lawful for you to take anything of what you have given them unless both fear that they will not be able to keep [within] the limits of Allah. But if you fear that they will not keep [within] the limits of Allah, then there is no blame upon either of them concerning that by which she ransoms herself. These are the limits of Allah, so do not transgress them. And whoever transgresses the limits of Allah - it is those who are the wrongdoers. Al-Baqarah ( The Cow ) [229] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi