Prita juga menjelaskan, aduan masyarakat dalam program ini akan ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Layanan ini dibuka dari hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 pagi hingga 14.00 siang. Selain itu, warga juga dapat melaporkan aduan melalui WhatsApp di nomor 08111 704 2207.