Jumat, 15/11/2024 - 08:23 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

Rezky Aditya Terancam Dipidana bila Tak Mau Lakukan Tes DNA

image_pdfimage_print

Putusan Pengadilan Tinggi Banten yang mengesahkan status Rezky Aditya sebagai ayah biologis anak Wenny Ariani, ternyata membuat sang aktor wajib melakukan tes DNA.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Rusdianto Matulatuwa selaku kuasa hukum Wenny Ariani mengatakan, hakim sengaja menetapkan putusan itu karena Rezky Aditya tak mau membuktikan status anak tersebut.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Maka diputuskan dulu kalau Kekey anak dia,” tutur Rusdianto, ditemui di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Dengan begitu, Rezky Aditya mau tidak mau harus melakukan tes DNA guna membuktikan kebenaran dari hasil putusan Pengadilan Tinggi Banten.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Baca Juga:Citra Kirana Akhirnya Buka Suara soal Masa Lalu Rezky Aditya: Semua Sudah Diceritain

Berita Lainnya:
Perlakuan Suami Baru Irish Bella Jadi Sorotan, Netizen Pergoki Haldy Sabri Abaikan Anak Tirinya dan Lakukan...
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Kalau tes DNA ini hasilnya identik, maka akan memperkuat putusan ini. Kalau tidak terbukti, maka putusan ini dapat dilumpuhkan dengan upaya hukum pihak dia,” kata Rusdianto.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Namun bila tetap menolak melakukan tes DNA, Rezky Aditya bisa dikenakan laporan pidana atas dugaan penelantaran anak.

“Selama dia tidak melakukan tes DNA, maka dia melakukan perbuatan melawan hukum,” ujar Rusdianto.

Sebagaimana diberitakan, Pengadilan Tinggi Banten memang mengabulkan permohonan banding Wenny Ariani atas pengesahan status anak yang diklaim hasil hubungan dengan Rezky Aditya.

Namun dalam amar putusan, hakim menyebut status Rezky sebagai ayah biologis anak Wenny Ariani bisa gugur bila yang bersangkutan bisa membuktikan sebaliknya.

Berita Lainnya:
Hotman Paris Janji Bela Siswi SMP Jadi Tersangka Karena Terima Video Porno dari Anak Pejabat Sumut

“Makanya, konsekuensi dari keputusan itu sebenarnya adalah memaksa supaya tergugat melakukan tes DNA,” imbuh Rusdianto.

Wenny Ariani muncul dengan pengakuan mengejutkan di 2021 kalau ia memiliki seorang putri dari hubungannya dengan Rezky Aditya.

Wenny Ariani lantas menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juni 2021. Ia menempuh jalur hukum karena pengakuannya soal status anak tidak mendapat tanggapan dari Rezky.

Wenny Ariani sendiri mengajukan banding pada Februari 2022 setelah Pengadilan Negeri Tangerang menolak gugatannya terhadap Rezky Aditya.


Reaksi & Komentar

الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ البقرة [156] Listen
Who, when disaster strikes them, say, "Indeed we belong to Allah, and indeed to Him we will return." Al-Baqarah ( The Cow ) [156] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi