Ribuan Aremania Kembali Turun ke Jalan, Tuntut Keadilan bagi Ratusan Korban dan Dorong Revolusi Total

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH –  Ribuan Aremania, pendukung Arema FC, kembali melakukan aksi demonstrasi di balaikota Malang, Jawa Timur, Kamis 27 Oktober 2022. Ribuan Aremania menuntut keseriusan otoritas dalam mengusut tuntas kasus Tragedi Kanjuruhan.

Dalam beberapa sumber informasi, disebutkan bahwa hingga detik ini, upaya penyelesaian kasus Tragedi Kanjuruhan masih belum dilakukan secara komprehensif. Hal inilah yang membuat sejumlah Aremania geram, untuk kemudian turun ke jalan.

ADVERTISEMENTS

Ribuan Aremania yang turun ke jalanan hari ini merupakan Aremania yang secara simultan hadir tanpa seruan dari petinggi supporter.

ADVERTISEMENTS

Hal tersebut kiranya dapat dilihat dari sejumlah seruan aksi yang bertebaran di media sosial, terutama akun-akun anonim Aremania.

ADVERTISEMENTS

“Malang menolak bungkam,” tulis seruan aksi demonstrasi Aremania yang viral di media sosial, dilansir Hops.ID dari akun Twitter @Tidakpernahtua, Kamis 27 Oktober 2022.

ADVERTISEMENTS

Dalam penelusuran lanjutan, diketahui bahwa ribuan Aremania melakukan longmarch dari Stadion Gajayana, Kota Malang. Untuk kemudian long march dan berkumpul di satu titik, yakni Bundaran Tugu.

ADVERTISEMENTS

Berbagai spanduk dalam aksi demonstrasi yang dilakukan Aremania bertebaran di media sosial. Ada aksi teatrikal berupa penggotongan mayat oleh massa aksi.

ADVERTISEMENTS

Hal tersebut menggambarkan tuntutan yang dilayangkan untuk keadilan bagi para korban Tragedi Kanjuruhan yang, hingga kini, tercatat bertambah menjadi 135 orang tewas.

“Kami akan tetap ada dan berlipat ganda, kebenaran akan terus hidup,” tulis seorang Aremania yang mengambil sikap untuk turun ke jalan hari ini.

“Selain berbagai aksi demonstrasi Aremania, mereka tak lupa untuk tetap menjaga kebersihan!,” kata Aremania lainnya, disertai sematan gambar seorang Aremania yang memungut dan mengumpulkan sampah.

Sebagai tambahan, bahwa sejumlah tuntutan yang dilayangkan Aremania kini lebih tegas, terang benderang, seolah basa-basi tidak dapat menghibur mereka lagi.

Tercatat 9 poin mereka ajukan dalam aksi demonstrasi kali ini. Di antaranya adalah sebagai berikut;

1. Menuntut aparat kepolisian serta penegak hukum yang lain terkait 6 tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tahanan dilakukan proses hukum seadil-adilnya. Dan menuntut penambahan pasal 338 dan 340 dari yang disangkakan oleh penyidik pasal 359 KUHP.

2. A. Menuntut pertanggungjawaban moral seluruh jajaran PSSI mundur dari jabatan saat ini. PSSI harus merevisi regulasi keselamatan dan keamanan penyelenggaraan liga di Indonesia sesuai dengan statuta FIFA. Dan juga merevolusi menyeluruh terhadap sepakbola nasional.

B. Menuntut pihak broadcaster Liga untuk mengganti jam pertandingan di malam hari, terutama saat laga riskan.

3. Meminta aparat kepolisian dapat segera menyelidiki, mengadili, dan merilis siapa saja eksekutor penembak gas air mata saat Tragedi Kanjuruhan.

4. Menuntut transparansi aparat kepolisian terkait hasil sidang etik eksekutor penembak gas air mata saat Tragedi Kanjuruhan, jika terbukti ada pelanggaran, maka harus dipidana.

5. A. Menolak rekonstruksi yang dilakukan oleh Polda Jatim yang menyebutkan bahwa penembakkan tidak diarahkan ke tribun. Karena sesuai bukti video dan foto yang beredar, memang benar adanya penembakkan gas air mata ke arah tribun. Dan harus dilakukan rekonstruksi ulang sesuai fakta di lapangan.

B. Menuntut BRIN merilis kandungan zat dalam gas air mata yang telah expired, yang digunakan dalam Tragedi Kanjuruhan.

6. Menuntut manajemen Arema FC turut andil mengawal proses usut tuntas Tragedi Kanjuruhan. Selaras dengan perjuangan Aremania yang menuntut keadilan.

7. Menuntut pemerintah bersinergi dengan Komnas HAM dan menetapkan bahwa para tersangka melakukan kejahatan genosida.

Baca Juga: Kesaksian Aremania yang memohon aparat tidak tembak gas air mata: Ada anak kecil minta tolong…

8. Mengutuk segala intimidasi dari pihak manapun terhadap para saksi dan korban Tragedi Kanjuruhan.

9. Meminta 3 kepala daerah dan DPRD seluruh Malang Raya turut andil mengawal kasus Tragedi Kanjuruhan hingga tuntas.***

Exit mobile version