Jumat, 15/11/2024 - 07:31 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Richard Eliezer Bilang, Keterangan ART Keluarga Ferdy Sambo Banyak Bohongnya

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Usai mendengarkan keterangan saksi bernama Susi selaku Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu menganggap bahwa keterangan Susi banyak bohongnya.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Hal itu disampaikan langsung oleh terdakwa Richard saat diberikan kesempatan oleh Majelis Hakim untuk menanggapi keterangan saksi Susi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin siang (31/10).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Mohon izin Yang Mulia, untuk keterangan dari saudara saksi, banyak bohongnya,” ujar terdakwa Richard.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Hakim Ketua lantas meminta terdakwa Richard untuk membeberkan satu persatu keterangan saksi Susi yang mana yang dianggap bohong.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Keterangan saksi Susi yang dianggap berbohong, yakni saat kejadian pada tanggal 4. Di mana, pada saat saksi Susi menyebutkan bahwa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat ingin mengangkat istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat di sofa.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024
Berita Lainnya:
Gerebek Rumah Pelaku Judol, Polisi Temukan 2 Senjata Api

“Di situ saudara saksi menjelaskan bahwa saya mengatakan ‘jangan begitu lah bang’, mengatakan kepada Yosua. Padahal itu tidak benar, saya tidak berkata seperti itu,” kata terdakwa Richard.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Selain itu kata terdakwa Richard, soal keterangan saksi Susi yang mengatakan bahwa Sambo sering berada di rumah di Jalan Saguling, bahkan sering menyediakan sarapan pagi untuk Sambo.

“Karena sesuai faktanya, saudara FS ini lebih sering di kediaman di Bangka, untuk Sabtu Minggu saja baru balik ke Saguling,” terang terdakwa Richard.

Kemudian kata terdakwa Richard, keterangan saksi Susi yang dianggap bohong adalah soal tempat untuk dilakukan isolasi mandiri (Isoman) ketika terpapar Covid-19.

“Pada beberapa waktu lalu, beberapa bulan lalu, saudara FS itu terpapar Covid-19, setelah saya kena Covid, dan ada beberapa ajudan yang kena Covid, baru setelah itu saudara FS kena Covid juga. Dan untuk isolasinya, dilaksanakan di kediaman Bangka Yang Mulia. Setelah saudara FS kena Covid, setelah itu anaknya yang perempuan kena Covid juga, dan isolasinya juga di Jalan Bangka. Jadi tidak pernah ada isolasi di TKP Duren Tiga,” jelas terdakwa Richard.

Berita Lainnya:
Viral di X Disertasi Bahlil Diduga Plagiat 95%, Dicek Pakai Turnitin Mirip Penelitian Mahasiswa UIN

Terdakwa Richard pun membantah keterangan saksi Susi soal korban Yosua Hutabarat yang disebut tidak memiliki kamar di rumah di Jalan Saguling.

“Saya ingin membantah Yang Mulia. Karena saudara almarhum memang memiliki kamar di Jalan Saguling. Di situ barang-barang almarhum semua,” tutur terdakwa Richard.

Lalu, keterangan saksi Susi yang dibantah adalah terkait pengakuan Susi yang tidak melihat adanya senjata laras panjang saat berada di dalam mobil.

“Menurut saya saudara saksi melihat, karena kan cukup besar Yang Mulia, dan mobil kan kita cuma berempat orang. Pasti kelihatan,” pungkas terdakwa Richard.


Reaksi & Komentar

مَا نَنسَخْ مِنْ آيَةٍ أَوْ نُنسِهَا نَأْتِ بِخَيْرٍ مِّنْهَا أَوْ مِثْلِهَا ۗ أَلَمْ تَعْلَمْ أَنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ البقرة [106] Listen
We do not abrogate a verse or cause it to be forgotten except that We bring forth [one] better than it or similar to it. Do you not know that Allah is over all things competent? Al-Baqarah ( The Cow ) [106] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi