Roy Suryo Ditangkap karena Terbukti Pemilik Akun Fufufafa, Benarkah?

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH –  Beredar di media sosial yang menarasikan pakar telematika Roy Suryo ditangkap dan dipenjara karena terbukti sebagai pemilik akun Fufufafa, benarkah?Informasi tersebut dinarasikan oleh akun TikTok @koranbekas01, dalam unggahannya Roy Suryo dihukum sembilan bulan karena terbukti sebagai pemilik akun Kaskus Fufufafa yang diduga menghina Presiden Prabowo.

“ternyata roy suryo pemilik akun fufufafa bukan Gibran,” tulis narasi dari akun TikTok @koranbekas01.

ADVERTISEMENTS

Lantas benarkah informasi tersebut?

ADVERTISEMENTS

Video tersebut merupakan potongan video dari YouTube KompasTV yang berjudul “Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara Akibat Unggah Meme Stupa” yang diunggahnya pada 29 Desember 2022.

ADVERTISEMENTS

Video yang disiarkan KompasTV dalam sidang itu bukanlah soal pemilik akun Fufufafam melainkan soal Meme Stupa.

ADVERTISEMENTS

Dalam video tersebut, Majelis Hakim menyatakan terdakwa Roy Suryo bersalah melakukan tindak pidana yang dengan sengaja menyebarkan informasi yang berisi ujaran kebencian dan permusuhan indvidu yang memicu sara.

ADVERTISEMENTS

Roy Suryo mengunggah meme Stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Joko Widodo.

ADVERTISEMENTS

Sehingga informasi Roy Suryo yang ditangkap dan dipenjara karena terbukti sebagai pemilik Akun Fufufafa adalah hoaks alias informasi bohong.

Exit mobile version