Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH –  Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka kasus unggahan foto stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo atau Jokowi. 

Informasi terkait penetapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

ADVERTISEMENTS

“Iya benar (Roy Suryo) tersangka,” kata Zulpan saat dihubungi, Jumat (22/7/2022). 

ADVERTISEMENTS

Zulpan juga menuturkan pada hari ini Roy juga tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENTS

Kendati demikian, dia tidak memberikan keterangan lebih lanjut apakah Roy akan langsung ditahan atau tidak usai pemeriksaan tersebut. 

ADVERTISEMENTS

“Masalah penahanannya nanti kami update,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS

Seperti diketahui, sebelumnya Roy dilaporkan oleh dua orang berbeda akibat unggahan meme patung di Candi Borobudhur yang telah diedit dengan wajah mirip Jokowi di akun Twitter milik Roy Suryo.

ADVERTISEMENTS

Laporan pertama dibuat oleh  Perwakilan Umat Buddha bernama Kurniawan Santoso pada tanggal 20 Juni 2022. 

Kemudian laporan kedua dibuat oleh Kevin Wu ke Bareskrim Polri, namun laporan tersebut kemudian di limpahkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut juga diajukan pada 20 Juni 2022. 

Pada dua laporan itu, Roy dituding melanggar Pasal 28 Ayat (2) Juncto Pasal 45A UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156A KUHP.

Exit mobile version