Sabtu, 16/11/2024 - 14:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Roy Suryo Jadi Tersangka, Warganet Singgung Kasus Ade Armando dan Abu Janda: Hukum Tumpul ke Buzzer?

BANDA ACEH – Polda Metro Jaya telah memastikan Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur.

Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dengan ujaran kebencian bermuatan SARA oleh perwakilan umat Buddha Indonesia.

Laporan tersebut tercatat dengan LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022. Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan barang bukti berupa print out akun Twitter @KRMTRoySUryo2.

Awal mula Roy Suryo mengunggah meme stupa Candi Borobudur itu pada Jumat (10/6) sebagai protes atas kebijakan naiknya harga tiket masuk Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu. Belakang kebijakan itu dibatalkan oleh pemerintah.

Menanggapi kasus Roy Suryo, ada seorang warganet di twitter dengan akun @ekowboy2 yang mengaku heran dengan hukum di Indonesia.

Pasalnya ada beberapa tokoh publik yang melakukan hal serupa tetapi tak kunjung di proses hukum. Warganet ini lantas membagikan beberapa tangkapan layar kasus serupa.

Pertama, ia membagikan tangkapan layar unggahan dosen UI Ade Armando yang mengedit wajah Anies Baswedan seperti joker. Kedua, ia membagikan tangkapan layar politisi Ruhut Sitompul yang mengedit foto Anies mengenakan pakaian adat Papua.

Terakhir, warganet ini juga membagikan tangkapan layar unggahan pegiat media sosial Abu Janda yang mengedit video Anies Baswedan soal Aksi Cepat Tanggap (ACT).

“Armando edit wajah Anies, aman Permadi edit video Anies, aman Ruhut hina adat Papua, aman,” heran warganet tersebut yang dikutip pada Rabu (27/7/2022).

Warganet ini lantas menanyakan keadilan hukum atas kasus serupa namun berbeda perlakuan terhadap orang-orang tertentu.

“Roy Suryo repost editan wajah Jokowi, langsung Tersangka. Hukum tumpul ke buzzer peliharaan, dimana keadilan,” kesalnya.

Unggahan warganet itu rupanya sukses mematik perhatian warganet lainnya. Sebagian besar dari mereka turut kesal dengan kondisi hukum di Indonesia.

“Gile bner yah sih Ruhut, Abu Janda, Denis aman-aman aja yang udah jelas-jelas meresahkan,” ujar akun @ALsupri**.

“Intinya hukum di negeri ini standar ganda bong,” tutur akun @Erika477**.

“Perbedaan perlakuan ini membuat hukum di negeri ini terasa serem. Persis seperti hidup di hutan rimba. Siapa yang kuat dia menang,” imbuh akun @Wiyono**.

“Hukum tumpul karena elit parpol seperti @FPKSDPRRI dan elit ormas @NUgarislucu sudah jadi penjilat kekuasaan atau diam terhadap kemungkaran karena penakut,” sahut akun @batman**.

“Kita setuju penghinaan semacam Roy Suryo dipenjara, tapi jangan pilih-pilih kasus. Semua yang serupa harusnya sama dan dihukum,” tandas akun @dwicah**.


Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُم مِّن قَبْلِ أَن يَأْتِيَ يَوْمٌ لَّا بَيْعٌ فِيهِ وَلَا خُلَّةٌ وَلَا شَفَاعَةٌ ۗ وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَ البقرة [254] Listen
O you who have believed, spend from that which We have provided for you before there comes a Day in which there is no exchange and no friendship and no intercession. And the disbelievers - they are the wrongdoers. Al-Baqarah ( The Cow ) [254] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi