Rumah Pimpinan Pesantren Dilempar Bom molotov, Ulama Desak Polisi Tangkap Pelaku

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) Aceh Barat mengecam keras pelaku pelemparan bom molotov oleh orang tak dikenal di rumah Ustaz Abdullah Akib, Pimpinan Pondok Pesantren Majelis Belajar Iqra (MBI) di Desa Drien Rampak Johan Pahlawan.

Tgk H Abdurrahman, Ketua HUDA Aceh Barat mengatakan ini merupakan ancaman pertama untuk Ustaz Abdullah Akib dan pimpinan-pimpinan Dayah lainnya. 

ADVERTISEMENTS

“Kami atas nama Himpunan Ulama Dayah Aceh Barat dan pimpinan-pimpinan Dayah atau pesantren di Wilayah Aceh Barat mengecam keras atas pelemparan bom molotov ke rumah pimpinan Pesantren MBI tersebut sehingga membuat beliau dan keluarganya trauma,” katanya, Kamis (19/5/2022).

ADVERTISEMENTS

Ia juga berharap kepada pihak kepolisian agar segera mengungkap kasus ini hingga tidak terulang kedua kali.

ADVERTISEMENTS

“Kita doakan kepada pelaku semoga diberikan taufiq dan hidayah untuk kembali kepada jalan yang benar, namun kami juga mendesak pihak kepolisian agar dapat segera mengungkap kasus ini agar tidak terulang lagi,” tambah Tgk H Abdurrahman.

ADVERTISEMENTS

Sementara itu Kapolres Aceh Barat AKBP Padji Santoso mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan, dan tengah memeriksa tiga orang saksi.

ADVERTISEMENTS

“Hingga saat ini kita masih terus mendalami kasus pelemparan bom molotov terhadap rumah pimpinan pesantren, ada tiga saksi sedang kita periksa,” ucap Kapolres Aceh Barat.

ADVERTISEMENTS

AKBP Padji juga menambahkan, hingga saat ini personelnya masih berada di TKP untuk melakukan penyelidikan juga untuk memberikan rasa aman pada korban dan warga sekitar tempat kejadian.

Sebelumnya pada Senin (17/5/2022) sekira pukul 10.30 WIB, warga Desa Drien Rampak Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, dikagetkan dengan ledakan di rumah pimpinan pesantren yang diketahui adalah bom molotov yang dilempar oleh orang tidak dikenal. 

Exit mobile version