Rusia Sukses Uji Coba Peluncuran Rudal Nuklir Terbaru dari Kapal Selam Siluman

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH –  Rusia pada hari Minggu mengumumkan telah berhasil menguji tembak rudal balistik antarbenua (ICBM) Bulava yang mampu membawa hulu ledak nuklir. Misil itu ditembakkan dari kapal selam.

Uji tembak rudal Bulava, yang pertama dalam waktu satu tahun, terjadi ketika Rusia meningkatkan retorika nuklirnya sejak mencabut ratifikasi perjanjian larangan uji coba nuklirnya.

ADVERTISEMENTS

“Kapal selam rudal strategis bertenaga nuklir baru Imperator Alexander III (Kaisar Alexander III) telah berhasil meluncurkan rudal balistik antarbenua berbasis laut Bulava,” kata Kementerian Pertahanan Rusia, seperti dikutip dari AFP, Senin (6/11/2023).

ADVERTISEMENTS

Menurut kementerian tersebut, kapal selam Imperator Alexander III menembakkan rudal bawah laut dari lokasi yang dirahasiakan di Laut Putih di pantai barat laut ke sasaran yang berjarak ribuan kilometer jauhnya di semenanjung Kamchatka di timur jauh.

ADVERTISEMENTS

“Penembakan rudal terjadi dalam mode normal dari posisi di bawah air,” kata kementerian tersebut. “Ulur rudal tiba di daerah yang ditentukan pada waktu yang ditentukan.”

ADVERTISEMENTS

Rudal Bulava sepanjang 12 meter dirancang untuk menjadi tulang punggung triad nuklir Moskow dan memiliki jangkauan lebih dari 8.000 km.

ADVERTISEMENTS

Negara-negara Barat menuduh Moskow menggunakan retorika nuklir yang sembrono sejak melancarkan invasi terhadap Ukraina pada Februari lalu.

ADVERTISEMENTS

Presiden Vladimir Putin awal pekan ini menandatangani undang-undang yang mencabut ratifikasi Perjanjian Larangan Uji Coba Nuklir Komprehensif Rusia, sebuah langkah yang dikritik keras oleh Amerika Serikat.

Perjanjian tahun 1996 melarang semua ledakan nuklir, termasuk uji langsung senjata nuklir, meskipun perjanjian tersebut tidak pernah berlaku karena beberapa negara penting-–termasuk Amerika Serikat dan China–-tidak pernah meratifikasinya.

Exit mobile version