Senin, 18/11/2024 - 17:28 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EROPAINTERNASIONAL

Rusia Sukses Uji Coba Peluncuran Rudal Nuklir Terbaru dari Kapal Selam Siluman

BANDA ACEH –  Rusia pada hari Minggu mengumumkan telah berhasil menguji tembak rudal balistik antarbenua (ICBM) Bulava yang mampu membawa hulu ledak nuklir. Misil itu ditembakkan dari kapal selam.

Uji tembak rudal Bulava, yang pertama dalam waktu satu tahun, terjadi ketika Rusia meningkatkan retorika nuklirnya sejak mencabut ratifikasi perjanjian larangan uji coba nuklirnya.

“Kapal selam rudal strategis bertenaga nuklir baru Imperator Alexander III (Kaisar Alexander III) telah berhasil meluncurkan rudal balistik antarbenua berbasis laut Bulava,” kata Kementerian Pertahanan Rusia, seperti dikutip dari AFP, Senin (6/11/2023).

Menurut kementerian tersebut, kapal selam Imperator Alexander III menembakkan rudal bawah laut dari lokasi yang dirahasiakan di Laut Putih di pantai barat laut ke sasaran yang berjarak ribuan kilometer jauhnya di semenanjung Kamchatka di timur jauh.

“Penembakan rudal terjadi dalam mode normal dari posisi di bawah air,” kata kementerian tersebut. “Ulur rudal tiba di daerah yang ditentukan pada waktu yang ditentukan.”

Rudal Bulava sepanjang 12 meter dirancang untuk menjadi tulang punggung triad nuklir Moskow dan memiliki jangkauan lebih dari 8.000 km.

Negara-negara Barat menuduh Moskow menggunakan retorika nuklir yang sembrono sejak melancarkan invasi terhadap Ukraina pada Februari lalu.

Presiden Vladimir Putin awal pekan ini menandatangani undang-undang yang mencabut ratifikasi Perjanjian Larangan Uji Coba Nuklir Komprehensif Rusia, sebuah langkah yang dikritik keras oleh Amerika Serikat.

Perjanjian tahun 1996 melarang semua ledakan nuklir, termasuk uji langsung senjata nuklir, meskipun perjanjian tersebut tidak pernah berlaku karena beberapa negara penting-–termasuk Amerika Serikat dan China–-tidak pernah meratifikasinya.


Reaksi & Komentar

الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَن يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ البقرة [229] Listen
Divorce is twice. Then, either keep [her] in an acceptable manner or release [her] with good treatment. And it is not lawful for you to take anything of what you have given them unless both fear that they will not be able to keep [within] the limits of Allah. But if you fear that they will not keep [within] the limits of Allah, then there is no blame upon either of them concerning that by which she ransoms herself. These are the limits of Allah, so do not transgress them. And whoever transgresses the limits of Allah - it is those who are the wrongdoers. Al-Baqarah ( The Cow ) [229] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi