Jumat, 15/11/2024 - 13:58 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Sadbor Ditangkap Polisi, Kampung TikTok di Sukabumi Langsung Mendadak Sepi

BANDA ACEH – Gunawan, pria asal Sukabumi, Jawa Barat yang dikenal luas sebagai Sadbor di media sosial TikTok, kini harus berhadapan dengan hukum.  Pria yang viral dengan aksi joget khas yang dikenal sebagai joget sadbor atau joget patuk ayam ini ditangkap polisi pada Kamis (31/10/2024).”Benar, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, Jumat (1/11/2024).

Informasi yang dihimpun Okezone, selain Gunawan, beberapa anggota timnya juga ikut diamankan. Sosok Sadbor mencuat di jagat maya melalui live streaming TikTok.

Seorang warga Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Cikembar tidak disebutkan namanya menyebut bahwa di balik kontennya yang menghibur, ada dugaan Sadbor terlibat promosi judi online, yang memicu kepolisian untuk mengambil tindakan tegas.

“Awalnya, kami kira itu hanya konten biasa, tapi ternyata ada yang melanggar hukum,” ujar sumber tersebut.

Sementara itu, Kampung Babakan Baru di Desa Bojongkembar, Sukabumi, yang dikenal sebagai Kampung TikTok karena aktivitas live streaming warganya, kini berubah drastis.

Kampung yang biasanya ramai dengan suara musik dan jogetan warga di TikTok mendadak sepi sejak diamankannya Gunawan atau yang akrab dikenal sebagai Sadbor oleh polisi.

Rumah Sadbor yang biasanya ramai dengan pengunjung dan aktivitas syuting terlihat sunyi. Warga sekitar yang biasanya ikut serta dalam kegiatan live streaming pun tak lagi terlihat.”Sepi, sudah dua hari ini tidak ada yang live,” ujar seorang warga.

Menurut Saeban Iskandar, Kadus Desa Bojongkembar, aktivitas TikTok yang biasanya ramai di kampung ini memang terhenti. “Biasanya setiap hari ramai live streaming, bisa di kebun atau pinggir jalan, tapi hari ini sepi, nggak ada yang live,” ucap Saeban.

Ia menambahkan bahwa di kampung tersebut terdapat 2-3 grup yang kerap bergantian melakukan live, dengan akun yang berbeda-beda.


Reaksi & Komentar

الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَن يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ البقرة [229] Listen
Divorce is twice. Then, either keep [her] in an acceptable manner or release [her] with good treatment. And it is not lawful for you to take anything of what you have given them unless both fear that they will not be able to keep [within] the limits of Allah. But if you fear that they will not keep [within] the limits of Allah, then there is no blame upon either of them concerning that by which she ransoms herself. These are the limits of Allah, so do not transgress them. And whoever transgresses the limits of Allah - it is those who are the wrongdoers. Al-Baqarah ( The Cow ) [229] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi