Sah! APBK Banda Aceh 2024 Sebesar Rp1,2 Triliun

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

HARIANACEH.co.id|Banda Aceh – Rancangan Qanun APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2024 telah disahkan pada Rabu, 22 November 2023 dalam rapat paripurna di gedung dewan setempat.

Pengesahan RAPBK Banda Aceh 2024 ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin dan Ketua DPRK Banda Aceh T Farid Nyak Umar serta dua wakil ketua Usman dan Isnaini Husda.

ADVERTISEMENTS

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Amiruddin mengatakan sebelum dapat ditetapkan menjadi Qanun Kota Banda Aceh tentang APBK 2024, tersisa satu tahapan lagi yaitu proses evaluasi yang akan dilakukan oleh Gubernur Aceh.

ADVERTISEMENTS

“Proses evaluasi yang dilakukan oleh Gubernur membutuhkan waktu selambat- lambatnya selama 15 (lima belas) hari kerja. Kita mengharapkan agar evaluasi terhadap Rancangan Qanun APBK Banda Aceh dapat dilakukan lebih cepat dari waktu yang direncanakan,” katanya.

ADVERTISEMENTS

Menurutnya, RAPBK Banda Aceh 2024 lebih diprioritaskan dan diarahkan untuk pembelanjaan pembangunan yang berdampak multiplier effect khususnya bagi masyarakat.

ADVERTISEMENTS

Ia melanjutkan, sementara untuk pembelanjaan rutin yang cenderung tidak produktif harus kita hindari dengan melakukan upaya penghematan. “Di sisi lain, pemerintah kota juga terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah khususnya yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat.”

ADVERTISEMENTS

Kemudian, Amiruddin menyampaikan ringkasan RAPBK Banda Aceh 2024 yang telah disetujui bersama dengan pimpinan dewan. “Pendapatann Daerah Kota Banda Aceh pada Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp 1.286.283.036.666.”

ADVERTISEMENTS

Dan selanjutnya Belanja Daerah direncanakan pada APBK 2024 sebesar Rp 1.293.483.036.666. Sementara penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp 10.000.000.000 yang bersumber dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya.

“Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp 2.800.000.000 yang direncanakan untuk Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang jatuh tempo,” rincinya.

Di akhir sambutan, wali kota menyampaikan apresiasi serta penghargaan kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah mencurahkan pikiran dan tenaganya untuk kemajuan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Banda Aceh.

“Terima kasih kami terhadap semua masukan dalam bentuk pendapat, kritik, dan saran yang sifatnya konstruktif,” pungkasnya.

Artikel Sah! APBK Banda Aceh 2024 Sebesar Rp1,2 Triliun pertama kali tampil pada HARIANACEH.co.id.

Exit mobile version