Sabtu, 16/11/2024 - 08:47 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Sah, Sule Jadi Jubir Tim Pemenangan Dedi Mulyadi di Pilkada Jawa Barat 2024

BANDA ACEH  — Calon gubernur (cagub) Jawa Barat, Dedi Mulyadi memilih komedian papan atas Entis Sutisna alias Sule sebagai juru bicara (Jubir) tim pemenangan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pilkada Jawa Barat 2024.

Dedi Mulyadi mengatakan alasan pihaknya memilih Sule karena ia bisa dipercaya sebagai penyeimbang tim pemenang.

Mengingat, katanya, Ketua Tim Pemenangan sudah diisi oleh Dwi Jati Utomo yang merupakan pensiunan TNI berpangkat mayor jenderal.

“Artinya harus ada figur penyeimbang yang bisa menyampaikan pesan-pesan dalam pesan yang menyentuh dan jenaka,” kata Dedi, Sabtu (21/9/2024).

Selain itu Dedi menjelaskan Sule merupakan sosok yang mempunyai kualifikasi sesuai dibutuhkan pihaknya.

Sule dinilai sebagai publik figur yang dapat menyampaikan pesan menyentuh dan jenaka.

“Kan sering Sule di acara-acara umum kemudian menyampaikan pesan-pesan secara jenius, kami memerlukan jubir seperti sosoknya yang tidak hanya menyampaikan pesan tetapi juga membahagiakan orang,” jelasnya.

Sebagai informasi, Dedi tercatat sebagai peserta kontestasi Pilkada berpasangan dengan Erwan Setiawan. 

Bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur ini didukung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, dan PSI yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Kemudian mereka juga mendapat dukungan dari sembilan partai nonparlemen, yakni Partai Buruh, Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Garuda, PKN, Perindo, PBB, dan Partai Ummat


Reaksi & Komentar

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّا آتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ البقرة [233] Listen
Mothers may breastfeed their children two complete years for whoever wishes to complete the nursing [period]. Upon the father is the mothers' provision and their clothing according to what is acceptable. No person is charged with more than his capacity. No mother should be harmed through her child, and no father through his child. And upon the [father's] heir is [a duty] like that [of the father]. And if they both desire weaning through mutual consent from both of them and consultation, there is no blame upon either of them. And if you wish to have your children nursed by a substitute, there is no blame upon you as long as you give payment according to what is acceptable. And fear Allah and know that Allah is Seeing of what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [233] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi