Jumat, 15/11/2024 - 14:01 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Sakit Hati, Santri di Langkat Bakar Pengasuh Ponpes, Pelaku Sempat Lakukan Rekayasa

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Seorang pria bernama Adab Aulia Rizki (19) dilarikan ke rumah sakit karena alami luka bakar.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Pria yang juga pengajar di pondok pesantren (Ponpes) di Desa Batu Malenggang, Kecamatan Haniai, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara ini mendapat luka bakar setelah dibakar seorang santri berinisial FAZ (17), Sabtu (5/10/2024).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Korban dapatkan luka bakar hingga 80 persen.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Kejadian ini dikonfirmasi Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Korban adalah pengurus pengajar ponpes. Korban mengalami luka bakar 80 persen dan dibawa ke RSUP H Adam Malik Medan,” ujarnya, Rabu (9/10/2024).

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Mengutip Tribun Medan, peristiwa tersebut terjadi di Ponpes An Nur sekira pukul 03.00 WIB.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Korban yang sedang berada di salah satu kamar di dalam masjid dibakar oleh pelaku.

Peristiwa tersebut disaksikan oleh seorang santri.

Santri tersebut melihat ada orang berlari dari dalam masjid menuju ke perkebunan kelapa sawit yang berada di sekitar pesantren.

Ia yang penasaran pun langsung masuk ke masjid dan mendapati kamar korban terbakar.

“Merasa curiga, selanjutnya saksi masuk ke masjid untuk melihat apa yang terjadi, berhubung ada orang yang tidak dikenal melarikan diri.”

Berita Lainnya:
Hakim PN Jaktim Dilaporkan ke KY

“Kemudian, saksi melihat kamar salah satu pengurus atau pengajar ponpes yang berada di dalam masjid terbakar dan api sudah membesar,” ujar Rajendra.

Santri tersebut pun berteriak minta tolong hingga sejumlah santri lain datang untuk memadamkan api.

Saat pemadaman, para santri mendengar ada suara teriakan dari dalam kamar.

Pintu pun langsung didobrak dan menolong korban.

“Korban berhasil diselamatkan, tetapi korban mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya. Kemudian, korban langsung dibawa ke RS Tanjung Pura untuk pemberian pertolongan dan saat ini korban telah dirujuk ke RSU Adam Malik Medan,” ujar Rajendra. 

Pelaku Ditangkap

Setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian menemukan adanya kejanggalan pada keterangan seorang saksi.

“Berawal dari kejelian dan ketelitian dari polisi dalam hal ini penyidik, yang melihat ada kejanggalan dari keterangan yang disampaikan oleh saksi,” ujar Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo.

Tribun Medan mewartakan, pada awalnya, saksi tersebut bercerita ada orang yang lari keluar dari dalam masjid ke arah kebun.

Kemudian saksi masuk ke masjid melihat kamar pengurus pengajar ponpes sudah terbakar. 

Berita Lainnya:
Ahmad Luthfi Temui Jokowi, Sekjen PDIP Sindir Tak Punya Mentalitas dan Enggak Layak jadi Pemimpin

“Saksi pun memanggil santri yang lain minta pertolongan, didobrak, kemudian ditolong korban. Begitu awal mula ceritanya kan?” ujar David. 

Pihak kepolisian pun mencium adanya kejanggalan dari keterangan tersebut.

Setelah didalami, ternyata saksi tersebut lah pelakunya, atau santri yang pertama kali berteriak minta tolong ada kebakaran.

“Jadi saksi ini memanipulasi dan merekayasa kejadian itu tidak pernah ada. Inisial saksi FAZ,” ujar David. 

David menuturkan, pelaku nekat membakar korban karena sakit hati.

Pelaku sakit hati lantaran dirundung oleh korban.

“Pelaku sakit hati ke korban karena di-bully. Korban ini kan pengajar di ponpes itu. Nah, pelaku ini sering di-bully karena kondisi fisiknya. Terus kalau ada perilaku kurang pas atau pelanggaran dia, diekspos di depan santri lainnya,” ungkap David, dikutip dari Kompas.com.

Ia menambahkan, pelaku mengaku juga sering dituduh dan difitnah melakukan pelanggaran oleh korban.

“Selain itu, (pelaku) suka dituduh dan difitnah melakukan pelanggaran. Diadu domba juga dengan santri lain dan pimpinan ponpes sehingga dia (pelaku) sering dimarahi,” tambahnya


Reaksi & Komentar

وَإِن كُنتُمْ فِي رَيْبٍ مِّمَّا نَزَّلْنَا عَلَىٰ عَبْدِنَا فَأْتُوا بِسُورَةٍ مِّن مِّثْلِهِ وَادْعُوا شُهَدَاءَكُم مِّن دُونِ اللَّهِ إِن كُنتُمْ صَادِقِينَ البقرة [23] Listen
And if you are in doubt about what We have sent down upon Our Servant [Muhammad], then produce a surah the like thereof and call upon your witnesses other than Allah, if you should be truthful. Al-Baqarah ( The Cow ) [23] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi