BANDA ACEH – Seorang pria bernama Adab Aulia Rizki (19) dilarikan ke rumah sakit karena alami luka bakar.
Pria yang juga pengajar di pondok pesantren (Ponpes) di Desa Batu Malenggang, Kecamatan Haniai, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara ini mendapat luka bakar setelah dibakar seorang santri berinisial FAZ (17), Sabtu (5/10/2024).
Korban dapatkan luka bakar hingga 80 persen.
Kejadian ini dikonfirmasi Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma.
“Korban adalah pengurus pengajar ponpes. Korban mengalami luka bakar 80 persen dan dibawa ke RSUP H Adam Malik Medan,” ujarnya, Rabu (9/10/2024).
Mengutip Tribun Medan, peristiwa tersebut terjadi di Ponpes An Nur sekira pukul 03.00 WIB.
Korban yang sedang berada di salah satu kamar di dalam masjid dibakar oleh pelaku.
Peristiwa tersebut disaksikan oleh seorang santri.
Santri tersebut melihat ada orang berlari dari dalam masjid menuju ke perkebunan kelapa sawit yang berada di sekitar pesantren.
Ia yang penasaran pun langsung masuk ke masjid dan mendapati kamar korban terbakar.
“Merasa curiga, selanjutnya saksi masuk ke masjid untuk melihat apa yang terjadi, berhubung ada orang yang tidak dikenal melarikan diri.”
“Kemudian, saksi melihat kamar salah satu pengurus atau pengajar ponpes yang berada di dalam masjid terbakar dan api sudah membesar,” ujar Rajendra.
Santri tersebut pun berteriak minta tolong hingga sejumlah santri lain datang untuk memadamkan api.
Saat pemadaman, para santri mendengar ada suara teriakan dari dalam kamar.
Pintu pun langsung didobrak dan menolong korban.
“Korban berhasil diselamatkan, tetapi korban mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya. Kemudian, korban langsung dibawa ke RS Tanjung Pura untuk pemberian pertolongan dan saat ini korban telah dirujuk ke RSU Adam Malik Medan,” ujar Rajendra.
Pelaku Ditangkap
Setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian menemukan adanya kejanggalan pada keterangan seorang saksi.
“Berawal dari kejelian dan ketelitian dari polisi dalam hal ini penyidik, yang melihat ada kejanggalan dari keterangan yang disampaikan oleh saksi,” ujar Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo.
Tribun Medan mewartakan, pada awalnya, saksi tersebut bercerita ada orang yang lari keluar dari dalam masjid ke arah kebun.
Kemudian saksi masuk ke masjid melihat kamar pengurus pengajar ponpes sudah terbakar.
“Saksi pun memanggil santri yang lain minta pertolongan, didobrak, kemudian ditolong korban. Begitu awal mula ceritanya kan?” ujar David.
Pihak kepolisian pun mencium adanya kejanggalan dari keterangan tersebut.
Setelah didalami, ternyata saksi tersebut lah pelakunya, atau santri yang pertama kali berteriak minta tolong ada kebakaran.
“Jadi saksi ini memanipulasi dan merekayasa kejadian itu tidak pernah ada. Inisial saksi FAZ,” ujar David.
David menuturkan, pelaku nekat membakar korban karena sakit hati.
Pelaku sakit hati lantaran dirundung oleh korban.
“Pelaku sakit hati ke korban karena di-bully. Korban ini kan pengajar di ponpes itu. Nah, pelaku ini sering di-bully karena kondisi fisiknya. Terus kalau ada perilaku kurang pas atau pelanggaran dia, diekspos di depan santri lainnya,” ungkap David, dikutip dari Kompas.com.
Ia menambahkan, pelaku mengaku juga sering dituduh dan difitnah melakukan pelanggaran oleh korban.
“Selain itu, (pelaku) suka dituduh dan difitnah melakukan pelanggaran. Diadu domba juga dengan santri lain dan pimpinan ponpes sehingga dia (pelaku) sering dimarahi,” tambahnya