Jumat, 15/11/2024 - 11:45 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

Saksi Beberkan Sule dengan Nathalie Holscher Sering Cekcok hingga Tak Mungkin Bersama Lagi

BANDA ACEH – Nathalie Holscher menghadirkan adiknya, Nadya Holscher, dan pengasuh anaknya, sebagai saksi di sidang perceraian. Nadya memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim, pada persidangan yang digelar di Pengadilan Agama Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (3/8). 

Nadya mengungkapkan bahwa rumah tangga Nathalie Holscher dan Sule sudah tidak harmonis. Keduanya disebut sering terlibat cekcok, hingga kemudian muncul gugatan cerai yang dilayangkan Nathalie.  

“Keterangan saksi itu menyampaikan bahwa telah terjadi percekcokan. Kesimpulannya adalah bahwa dari saksi itu tidak memungkinkan lagi untuk bersatu dalam rumah tangga,” ujar Bahyuni Zaili, pengacara Sule, usai sidang.

Nathalie Holscher gugat cerai Sule. (Instagram)

 

Bahyuni enggan menjelaskan soal penyebab pertengkaran Sule dengan Nathalie Holscher. Yang pasti, kata dia, cekcok tersebut membuat Sule dan Nathalie tidak mungkin lagi melanjutkan biduk rumah tangga mereka. 

“Ya saya pikir kalau itu yang lebih dalam itu pokok materi perkara. Intinya memang rumah tangga itu tidak bisa dilanjutkan. Jadi kalau materi apa penyebabnya dan seterusnya itu tidak bisa bersifat private di persidangan dalam kasus serba tertutup,” terangnya.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan, 10 Agustus 2022, dengan agenda putusan. 

Nathalie Holscher gugat cerai Sule. (Ari/tabloidbintang.com)Nathalie Holscher gugat cerai Sule. (Ari/tabloidbintang.com)

Sumber: Tabloidbintang


Reaksi & Komentar

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّا آتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ البقرة [233] Listen
Mothers may breastfeed their children two complete years for whoever wishes to complete the nursing [period]. Upon the father is the mothers' provision and their clothing according to what is acceptable. No person is charged with more than his capacity. No mother should be harmed through her child, and no father through his child. And upon the [father's] heir is [a duty] like that [of the father]. And if they both desire weaning through mutual consent from both of them and consultation, there is no blame upon either of them. And if you wish to have your children nursed by a substitute, there is no blame upon you as long as you give payment according to what is acceptable. And fear Allah and know that Allah is Seeing of what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [233] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi