Senin, 18/11/2024 - 04:56 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Saksi Parpol Dibogem Oknum Brimob saat Ricuh Rekapituasi Suara di Pamekasan

BANDA ACEH –  Saksi dari Partai Bulan Bintang (PBB) bernama Azif Mawardi (35) mengaku dibogem oknum anggota Brimob saat terjadi kericuhan rekapitulasi Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Pamekasan. Insiden tersebut terjadi saat korban keluar di tempat rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 Kabupaten Pamekasan di Gedung PKPRI pada Minggu malam, 3 Maret 2024.

Korban diduga dipukul oleh oknum saat hendak mengambil sepeda motor di depan gedung. Sebelumnya, korban dihadang oleh oknum petugas dari Brimob yang berjaga di pintu masuk hingga terjadi dugaan tindakan pemukulan hingga saling dorong. 

Usai kisruh, di luar Gedung PKPRI juga sempat terjadi cekcok adu mulut antara sejumlah saksi dari berbagai partai dengan aparat keamanan. 

“Tahu-tahu saya dipukul oleh anggota Brimob saat saya mau ambil sepeda motor,” kata Azif saat dikonfirmasi Senin, 4 Maret 2024

Akibat aksi pemukulan tersebut, korban mengalami luka lebam dan benjol di bagian pelipis kepala sebelah kanan.  Korban juga sudah menjalani visum ke rumah sakit dan melaporkan aksi kekerasan oknum aparat itu ke Propam Polres Pamekasan. “Sudah saya visum dan laporan ke Propam,” katanya. 

Pihaknya berharap Polres Pamekasan segera mempros oknum anggota tersebut dan ditindak sesuai aturan yang berlaku di kepolisian. 

Terpisah, Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mempersilakan kepada perwakilan dari saksi PBB untuk melaporkan dugaan pemukulan oleh aparat itu ke Polres Pamekasan. 

“Kalau memang mau dilaporkan dahulu silakan dilaporkan. Biar visum itu dipegang,” kata AKBP Jazuli Dani Iriawan 

Menurut Kapolres, setelah dari perwakilan saksi partai PBB melapor ke Polres Pamekasan, korban akan dimintai keterangan terkait kronologi dugaan pemukulan itu. 

“Nanti masalah tersangkanya siapa, saya akan komunikasi mengenai yang berperkara,” ujar Kapolres


Reaksi & Komentar

وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ سَرِّحُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ ۚ وَلَا تُمْسِكُوهُنَّ ضِرَارًا لِّتَعْتَدُوا ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ ۚ وَلَا تَتَّخِذُوا آيَاتِ اللَّهِ هُزُوًا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَمَا أَنزَلَ عَلَيْكُم مِّنَ الْكِتَابِ وَالْحِكْمَةِ يَعِظُكُم بِهِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ البقرة [231] Listen
And when you divorce women and they have [nearly] fulfilled their term, either retain them according to acceptable terms or release them according to acceptable terms, and do not keep them, intending harm, to transgress [against them]. And whoever does that has certainly wronged himself. And do not take the verses of Allah in jest. And remember the favor of Allah upon you and what has been revealed to you of the Book and wisdom by which He instructs you. And fear Allah and know that Allah is Knowing of all things. Al-Baqarah ( The Cow ) [231] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi