BANDA ACEH – Pemilik klub malam Valhalla Spectaclub Surabaya, Ivan Kuncoro menegaskan pihaknya tidak ada kaitannya dengan pengusaha Ivan Sugianto yang terjerat kasus perundungan terhadap siswa SMA Gloria 2 Surabaya berinisial ET dan kini telah ditetapkan menjadi tersangka.Dikutip dari Surya.co.id, Ivan Kuncoro mengungkapkan dirinya hanya kebetulan memiliki nama depan dengan Ivan Sugianto.
“Dia (nama depan sama), tapi tidak ada kaitannya dengan Vallhala,” kata Ivan Kuncoro pada Senin (18/11/2024).
Kendati demikian, Ivan Kuncoro mengakui sempat berencana untuk bekerjasama dalam bisnis.
Namun, sambungnya, lantaran ada perbedaan pandangan, maka kerjasama tersebut tidak terlaksana.
Di sisi lain, Ivan juga memprotes kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang melakukan pemblokiran rekening usahanya.
Pasalnya, pemblokiran tersebut telah berdampak serius terhadap operasional dari klub malam milik Ivan.
Dia bercerita banyak tamu-tamu yang biasa ke Valhalla, kini mengurungkan niatnya karena klub malamnya dikaitkan dengan kasus yang menjerat Ivan Sugianto.
“Memang benar rekening kami diblokir sejak Ivan Sugianto ditahan. Dampaknya sangat besar, tamu-tamu jadi malas datang, dipikirnya kami biang kerok. Dikaitkan dengan judi online, padahal tidak ada kaitan sama sekali, pure untuk usaha,” katanya.
Ivan Kuncoro menuturkan pihaknya bakal melakukan pertemuan dengan PPATK terkait pemblokiran rekening Valhalla.
Dia menginginkan pertemuan itu dilakukan untuk mengklarifikasi bahwa klub malam miliknya tidak berkaitan dengan Ivan Sugianto.
“Kami harap masalah ini bisa segera selesai, karena operasional kami terganggu. Masalah Ivan Sugianto seharusnya masalah pribadi, tidak perlu dikaitkan dengan usaha kami. Kami tidak terlibat dalam hal yang dituduhkan,” tuturnya.
Tribunnews.com telah menghubungi Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana untuk meminta tanggapan terkait protes dari pemilik Valhalla yang rekeningnya diblokir oleh pihaknya.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan respons.
Sebelumnya, Ivan Yustiavandana menyebut PPATK telah memblokir rekening milik Ivan Sugianto.
“Ya (rekening) dia kami blokir,” katanya kepada Tribunnews.com, Kamis (14/11/2024).
Tak cuma itu, Ivan juga mengungkapkan rekening dari klub malam, Valhalla Spectaclub Surabaya yang disebut milik pengusaha tersebut turut diblokir.
Dia mengungkapkan ada belasan rekening yang berkaitan dengan Ivan telah diblokir.
“Iya (rekening) Valhalla turut diblokir, ada belasan (rekening), berkembang terus, (kasus) masih jalan,” tuturnya.
Ketika ditanya apa kasus yang menjerat pengusaha asal Surabaya itu, Ivan mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Rekening Ivan dan pihak-pihak terkait terdeteksi sebelumnya adanya aktivitas ilegal, TPPU,” jelasnya.
Kronologi Ivan Sugianto Jadi Tersangka Perundungan Siswa SMA
Sosok Ivan Sugianto pertama kali mencuat setelah videonya menyuruh SMA Gloria 2 Surabaya berinisial ET untuk bersujud dan menggonggong.
Adapun penyebabnya anak Ivan berinisial AL yang merupakan siswa SMA Cita Hati Surabaya, diejek ET karena kalah dalam pertandingan basket.
Dikutip dari Tribun Jatim, ejekan itu disampaikan ET ke AL lewat direct message (DM) Instagram.
Lantas, AL pun tak terima atas ejekan ET tersebut dan berujung lapor ke ayahnya yaitu Ivan.
Tak terima, Ivan mendatangi sekolah ET bersama sekelompok orang untuk meminta maaf.
Kemudian, dia langsung menyuruh ET bersujud dan menggonggong. Perundungan ini pun sampai membuat orang tua korban jatuh pingsan.
Tindakan Ivan ini pun lantas viral lewat video yang tersebar di media sosial.
Pasca kejadian tersebut, Ivan pun dilaporkan ke Polrestabes Surabaya oleh SMA Gloria 2 Surabaya.
Setelah videonya viral dan dilaporkan ke polisi, Ivan pun sempat meminta maaf sambil menangis.
“Saya sebagai orang tua dari AL (inisial), saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya dan saya benar-benar menyesal atas perbuatan dan kegaduhan yang telah terjadi. Permintaan maaf ini saya sampaikan kepada SMA Gloria 2, kepada orang tua siswa, terutama kepada ET (inisial), dan kedua orang tuanya,” katanya.
“Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan dan arogansi yang telah saya perbuat,” imbuh Ivan.
Singkat cerita, Ivan pun akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka terkait perundungan yang dilakukan olehnya terhadap ET.
Adapun Ivan ditangkap di Bandara Juanda, Sidoarjo pada Kamis (14/11/2024) sekira pukul 16.00 WIB.
“Benar, sudah diamankan,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto.
Pasca ditangkap, Dirmanto meminta agar publik mengawal proses hukum terhadap Ivan.
Selain itu, dia juga masih enggan untuk menjawab terkait isu kedekatan Ivan dengan polisi.
“Kami fokus menangani kasus ini, jadi jangan digiring ke hal-hal lain. Fokuskan perhatian pada penanganan perkara ini. Saya minta teman-teman wartawan juga fokus. Jangan cari-cari informasi di luar itu,” kata Dirmanto.