Sabtu, 16/11/2024 - 22:59 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

Sandra Dewi Pinjami Uang Rp10 M ke Bos Smelter Swasta, Patok Bunga Pinjaman 18 Persen

BANDA ACEH  – Sandra Dewi buka suara terkait transfer uang sebesar Rp10 miliar ke istri Direktur Utama (Dirut) PT Refine Bangka Tin (RBT), Anggraeni.

Ia memberikan pernyataan tersebut ketika menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk.

Dalam sidang ini, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis; Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta; dan Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Ardiansyah, menjadi terdakwa. 

Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Kamis (10/10/2024).

Awalnya, jaksa bertanya terkait adanya temuan bukti pembelian tanah oleh Sandra Dewi di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Sandra Dewi lalu menjelaskan bahwa tanah itu dibeli dari pengembalian uang Suparta yang dipinjam dari dirinya

Adapun, kata Sandra, uang itu terlebih dahulu ditransfer ke rekening suaminya.

“Ini ada bukti pembayaran pembelian tanah di Senayan itu?” tanya jaksa.

“Betul, jadi uang pembelian (tanah) di Senayan itu (berasal) uang peminjaman yang saya berikan kepada Pak Suparta, itu dikembalikan kepada Pak Harvey.”

“Jadi saya minta, uang itu dibayarkan untuk kavling,” jawab Sandra.

“Yang pinjam siapa?” tanya jaksa memastikan.

“Pak Suparta,” jawab Sandra singkat.

Selanjutnya, jaksa menanyakan terkait kronologi peminjaman uang oleh Sandra terhadap Suparta.

Lalu, Sandra mengungkapkan peristiwa itu berawal ketika suaminya meminta bantuan kepadanya untuk meminjamkan uang sebesar Rp10 miliar ke Suparta pada 5 Desember 2019 silam.

Kemudian, Sandra pun menyetujui permintaan Harvey dan menarik uang sejumlah Rp10 miliar dari tabungan deposito miliknya.

“Sebelumnya, suami saya meminta bantuan kepada saya ‘bolehkah saya meminjamkan dana Rp10 miliar kepada Pak Suparta?” Saya bilang, oke akan saya bantu dengan menggunakan rekening Bank Mega saya yang 100 persen tidak ada pernah ada aliran dana dari suami saya atau orang-orang di sini (terdakwa).”

“Kemudian saya cairkan deposito saya, saya berikan peminjaman kepada Pak Suparta sebesar Rp10 miliar,” jelas Sandra.

Lalu, Sandra mengatakan pada tahun 2021, adiknya berencana untuk membelikan rumah bagi orang tua.

Pada kesempatan yang sama, dia pun berminat untuk membeli tanah kavling di kawasan Senayan.

Kemudian, agar dapat membeli rumah dan tanah kavling itu, Sandra meminta Harvey menagih uang miliknya sebesar Rp10 miliar yang dipinjamkan ke Suparta sebelumnya.

“Dia (Harvey) akan mengurus semuanya, Pak Suparta akan membayar ke dia dan suami saya akan mengurus pengembalian ini ke manajemen saya untuk pembelian kavling,” jelas Sandra.

Lalu, jaksa pun bertanya apakah ada bunga yang dipatok oleh Sandra saat meminjamkan uang Rp10 miliar ke Suparta tersebut.

Sandra pun menjawab, dirinya mematok bunga pinjaman sebesar 18 persen dari total uang yang dipinjam.

Dia menegaskan adanya bunga pinjaman tersebut sudah disepakati oleh Sandra dan istri Suparta, Anggraeni yang rekeningnya digunakan untuk ditransferkan uang dari istri Harvey Moeis tersebut.

“Dikembalikan Rp10 miliar juga?” tanya jaksa.

“Beserta bunga,” jawab Sandra.

“Berapa bunganya?” tanya jaksa lagi.

“2,5,” jawab Sandra.

“Rp 2,5 M?” tanya jaksa lagi.

“Betul,” jawab Sandra lagi.

“Berarti 25 persen itu (dari total utang Suparta),” tanya jaksa.

“(Bunga) 18 persen),” jawab Sandra.

“Berarti memang ada perjanjian utang, ya itu?” tanya jaksa.

“Ada, ada. Sudah semuanya sudah (dibayar lunas oleh Suparta),” jawab Sandra.

Istri Bos Smelter Sempat Ditanya soal Transfer Rp10 M dari Sandra oleh Jaksa, Sebut untuk Keperluan Usaha 

Sebelumnya, istri Suparta, Anggraeni mengaku ditransfer uang oleh Sandra Dewi pada Desember 2019 silam sebagai pinjaman Harvey kepada suaminya untuk keperluan usaha.

Pernyataan Anggraeni ini disampaikannya setelah ditanya jaksa terkait apakah dirinya pernah menerima sejumlah uang dari Sandra Dewi.

“Apa ibu pernah menerima transfer dari Sandra Dewi?” tanya jaksa.

“Kemudian transfernya masuk dari Sandra Dewi Rp10 miliar,” jawab Anggraeni.

 Selanjutnya, jaksa bertanya alasan Sandra Dewi yang mengirim uang kepada Anggraeni alih-alih Harvey Moeis.

1 2

Reaksi & Komentar

إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَالْفُلْكِ الَّتِي تَجْرِي فِي الْبَحْرِ بِمَا يَنفَعُ النَّاسَ وَمَا أَنزَلَ اللَّهُ مِنَ السَّمَاءِ مِن مَّاءٍ فَأَحْيَا بِهِ الْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا وَبَثَّ فِيهَا مِن كُلِّ دَابَّةٍ وَتَصْرِيفِ الرِّيَاحِ وَالسَّحَابِ الْمُسَخَّرِ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَعْقِلُونَ البقرة [164] Listen
Indeed, in the creation of the heavens and earth, and the alternation of the night and the day, and the [great] ships which sail through the sea with that which benefits people, and what Allah has sent down from the heavens of rain, giving life thereby to the earth after its lifelessness and dispersing therein every [kind of] moving creature, and [His] directing of the winds and the clouds controlled between the heaven and the earth are signs for a people who use reason. Al-Baqarah ( The Cow ) [164] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi