BANDA ACEH -Setelah membela tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana yakni istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mantan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat mungkin untuk membela tersangka korupsi suatu saat nanti.
Seperti disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, sangat mungkin Febri membela tersangka korupsi. Saiful pun mencontohkan mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW) yang membela mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming, yang menjadi tersangka di KPK.
“Febri yang terkenal idealis sangat mungkin untuk membela koruptor setelah ia membela Ibu Candrawathi,” ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (30/9).
Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, nalar publik mulai tersentak ketika Febri membela Putri Candrawathi. Mengingat, sebelumnya Febri terkenal dengan idealisme yang tinggi. Namun hal tersebut kini seperti tinggal kenangan saja.
“Orang-orang seperti BW dan Febri tentu konsistensinya mulai diragukan oleh publik. Sehingga publik sangat mungkin mulai antipati dengan tokoh-tokoh seperti BW dan Febri,” kata Saiful.
Dengan demikian, Saiful menganggap kedua tokoh tersebut akan tercatat dalam benak dan ingatan publik sebagai sosok yang konsistensinya bisa goyah.
“Mestinya kalau ingin memilih orang bebas sedari awal biasa-biasa saja tidak kemudian justru berbalik arah 360 derajat seperti saat ini,” pungkas Saiful.