Senin, 18/11/2024 - 23:24 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Santri Korban Terseret Arus di Brayeun Kembali Ditemukan Meninggal

BANDA ACEH – Satu lagi santri Dayah Raudhatul Qur’an Al-Aziziah, Lamsiteh, yang ikut terseret air bah di Sungai Brayeun, Gampong Meunasah Mesjid, Kecamatan Leupung, Aceh Besar ditemukan meninggal dunia.

Kepala Basarnas Banda Aceh, Ibnu Harris Al Hussain, membenarkan informasi penemuan jenazah kedua korban terseret arus Brayeun Leupung. Korban atas nama M. Reza Asri (18), warga Punge, Banda Aceh.

“Pukul 17.00 WIB kembali ditemukan satu korban atas nama Reza dalam keadaan meninggal dunia,” ucap Harris kepada wartawan, Jumat (26/8/2022) sore.

Harris menjelaskan, Tim SAR Gabungan menemukan jenazah korban sejauh 1,5 kilometer dari Lokasi Kejadian Peristiwa (LKP). Kini, jenazah korban telah dievakuasi ke Puskesmas Leupung, Aceh Besar.

“Korban terdampar di pasir pinggir sungai dan selanjutnya korban di bawa ke Puskesmas Leupung Aceh Besar,” ungkap Harris.

Ia menambahkan, hasil operasi SAR hari kedua hingga pukul 17.40 WIB Tim SAR Gabungan telah menemukan dua orang korban dalam kondisi meninggal dunia. Sedangkan korban lainnya belum ditemukan.

Sebelumnya diberitakan, satu orang korban terseret arus Sungai Brayeun, Gampong Meunasah Mesjid, Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar ditemukan meninggal dunia, Jumat (26/8/2022).

Informasi penemuan jenazah atas nama Ahmadal Hadi 17 tahun, itu dibenarkan Kepala Basarnas Banda Aceh Ibnu Harris Al Hussain. Harris menyebutkan bahwa korban ditemukan jelang salat Jumat.

“Pukul 11.30 WIB ditemukan satu korban atas nama Ahmadal Hadi 17 Tahun, dalam keadaan meninggal dunia,” katanya Jumat (26/8/2022).

Harris menyampaikan, jenazah korban ditemukan Tim SAR sejauh 1,5 kilometer dari lokasi kejadian peristiwa (LKP) ke arah muara. Ahmadal merupakan warga Lam Hasan, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar.

“Korban ditemukan dalam keadaan tersangkut di kayu dah selanjutnya korban di bawa ke Puskesmas Leupung Aceh Besar,” bebernya.[]


Reaksi & Komentar

الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَن يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ البقرة [229] Listen
Divorce is twice. Then, either keep [her] in an acceptable manner or release [her] with good treatment. And it is not lawful for you to take anything of what you have given them unless both fear that they will not be able to keep [within] the limits of Allah. But if you fear that they will not keep [within] the limits of Allah, then there is no blame upon either of them concerning that by which she ransoms herself. These are the limits of Allah, so do not transgress them. And whoever transgresses the limits of Allah - it is those who are the wrongdoers. Al-Baqarah ( The Cow ) [229] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi