BANDA ACEH – SebanyaK 53 orang calon Panitia Seleksi (Pansel) Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengikuti ujian tulis yang digelar Komisi I di Gedung Utama DPRA, Selasa (21/2/2023).
Jumlah ini merupakan calon yang lolos seleksi berkas atau administrasi yang telah ditetapkan dalam rapat pleno Komisi I DPRA beberapa waktu lalu.
“Ada 53 orang yang ikut ujian tulis hari ini. Mereka itu yang lolos seleksi administrasi setelah rapat pleno Komisi I kemarin,” kata Sekretaris Komisi I DPRA, Yahdi Hasan.
Baca Juga:
53 Calon Pansel Anggota KIP Aceh Lulus Administrasi
Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) Nomor 11 Tahun 2006, menyatakan bahwa DPRA diberikan amanah untuk membentuk Pansel Anggota KIP Aceh.
“Kita berikan waktu selama dua jam, dan ada sekitar 75 soal yang kita berikan kepada mereka,” ucapnya.
Politisi Partai Aceh (PA) ini menuturkan, dari 53 orang yang ikut ujian tulis hari ini, DPRA bakal menentukan tujuh nama yang akan menjadi Pansel Anggota KIP Aceh.
Kemudian, DPRA akan memberikan kewenangan kepada tim Pansel untuk membuka pendaftaran seleksi anggota KIP Aceh untuk periode berikutnya.
Baca Juga:
Komisi I DPRA Pertanyakan Teknis Wawancara Seleksi PPK ke KIP Aceh
Menurut Yahdi, Pansel Anggota KIP Aceh yang lolos ujian tulis ini nantinya akan bekerja selama tiga sampai empat bulan untuk menyeleksi anggota KIP Aceh tersebut.
“Kalau menurut aturan, KIP Aceh yang sekarang habis masa jabatannya di bulan 7 tahun 2023. Tentunya bulan 4 ini sudah terpilih anggota KIP Aceh periode selanjutnya,” jelasnya.
Mantan anggota Komisi II DPRA ini menyebutkan, para kandidat yang mendaftar Pansel Anggota KIP Aceh ini berangkat dari latar belakang yang beragam. Mulai dari LSM, akademisi, birokrat, hingga ASN.
“Jadi warna warni ini saya pikir sangat baik, dan itu memang yang kita inginkan,” pungkasnya.[]