Sabtu, 16/11/2024 - 14:31 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Sebelum Ditembak, Brigadir Joshua Berjongkok dan Dijambak Ferdy Sambo, Putri di Kamar

BANDA ACEH – Pembunuhan terhadap Brigadis Joshua oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo terbilang sadis. Sebelum ditembak Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Joshua dalam posisi berlutut dan dijambak Ferdy Sambo.

Hal itu diungkap M. Boerhanuddin, mantan kuasa hukum Bharada Richard Eliezer yang ditayangkan Indonesia Lawyer Club, Minggu, 14 Agustus 2022. Boerhanuddin menjelaskan, sebelum terjadi penembakan terhadap Brigadir Joshua di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, sudah ada empat orang.

Empat orang itu adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuwat Maruf. Kemudian Ferdy Sambo menyuruh Bripka Ricky Rizal untuk memanggil Brigadir Joshua.  

“Begitu (Brigadir Joshua) masuk (rumah) di TKP, kemudian (Joshua) disuruh jongkok. Informasi dari Bharada E yang suruh Brigadir J jongkok adalah si bosnya, ya seorang atasannya di sana (Ferdy Sambo),” jelas Boerhanuddin.

Boerhanuddin pun menjelaskan, Brigadir Joshua yang dalam posisi jongkok kemudian dijambak Ferdy Sambo. Seketika itu, Ferdy memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir Joshua.

“Katanya (Bharada E), diapakan dulu rambutnya (Brigadir J) gitu, lalu Bharada E diperintahkan untuk menembak. Woy tembak, tembak, tembak, gitu,” jelas Boerhanuddin.

Dia mengatakan, Bharada E mengaku hanya menembak sebanyak tiga kali. “Cuma dia (Bharada E) bilang, dia orang pertama yang disuruh menembak. Dia tiga kali menembak,” beber Burhanuddin.

Saat eksekusi pembunuhan terhadap Brigadir Joshua terjadi, Boerhanuddin mengatakan saat itu Putri Candrawathi, istri Sambo berada di dalam kamar.

Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara menambahkan, setelah terjadi penembakan ini, Ferdy Sambo disebut menjanjikan akan beri uang Rp1 miliar untuk Bharada E. Sedangkan Bripka RR dan Kuwat Maruf diberikan masing-masing Rp500 juta.

“Totalnya Rp2 miliar (untuk Bharada E, Bripka RR, dan Kuwat Maruf,” kata Deolipa.

Meski demikian, sampai akhirnya Bharada E menjadi tersangka, disusul penetapan tersangka Ferdy Sambo, uang yang dijanjikan tak pernah dipenuhi. 

“Dijanjiin doang,” imbuh Deolipa. 


Reaksi & Komentar

وَقَالَ الَّذِينَ اتَّبَعُوا لَوْ أَنَّ لَنَا كَرَّةً فَنَتَبَرَّأَ مِنْهُمْ كَمَا تَبَرَّءُوا مِنَّا ۗ كَذَٰلِكَ يُرِيهِمُ اللَّهُ أَعْمَالَهُمْ حَسَرَاتٍ عَلَيْهِمْ ۖ وَمَا هُم بِخَارِجِينَ مِنَ النَّارِ البقرة [167] Listen
Those who followed will say, "If only we had another turn [at worldly life] so we could disassociate ourselves from them as they have disassociated themselves from us." Thus will Allah show them their deeds as regrets upon them. And they are never to emerge from the Fire. Al-Baqarah ( The Cow ) [167] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi