Minggu, 17/11/2024 - 06:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Sebelum Penembakan, Kopda M Bikin Skenario Pencurian Sampai Kirim Santet agar Istrinya Mati

BANDA ACEH  – Kopda M, prajurit Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) Semarang, yang disebut sebagai mastermind di balik penembakan Rina Wulandari (34), ternyata sudah sejak lama merencanakan pembunuhan istrinya itu. 

Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi membeberkan berbagai rencana yang dilakukan prajurit Arhanud Semarang Kopda M agar istrinya Rina Wulandari, mati. 

Menurut Luthfi, salah satu tersangka yang merupakan eksekutor, Sugiono alias Babi (41) mengungkapkan bahwa pembunuhan Rina sudah direncanakan sejak bulan lalu. “Dari salah satu pelaku yang sudah kita periksa bahwa suami korban telah memerintahkan menyuruh saudara Babi tidak hanya melakukan penembakan. 

Jadi sebelumnya itu, satu bulan yang lalu, ini baru keterangan ya belum kita kroscek, dia (Kopda M) sudah memerintahkan Babi untuk meracun istrinya,” kata Luthfi saat konferensi pers bersama KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Senin (25/7/2022). 

Selain meracun, Kopda M juga sempat menyuruh Babi berpura-pura mencuri di rumah korban untuk menghabisi Rina.  “Yang kedua mencuri. Jadi pura-pura mencuri. 

Yang jelas targetnya istrinya itu mati,” tambah Kapolda Jateng. Tak hanya sampai di situ, prajurit Arhanud tersebut kemudian sempat mencoba membunuh istrinya dengan ilmu hitam. “Kemudian yang ketiga ia (Kopda M) menggunakan santet, tapi belum kita kroscek ke pelaku karena masih dalam pencarian,” ujar Ahmad Luthfi lagi. 

Namun, polisi akan menjerat Kopda M dengan pasal berlapis, yakni pasal  tentang pembunuhan berencana serta KUHP militer dengan ancaman hukuman mati.


Reaksi & Komentar

وَإِنْ عَزَمُوا الطَّلَاقَ فَإِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ البقرة [227] Listen
And if they decide on divorce - then indeed, Allah is Hearing and Knowing. Al-Baqarah ( The Cow ) [227] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi