BANDA ACEH – Sebut Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka sering menerima setoran dari sejumlah menteri saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo, akademisi Rocky Gerung dipolisikan.
Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) Muhammad Natsir Sahib mengadukan hal ini ke Polda Metro Jaya.
“Ini sebagai upaya saya sebagai pendukung Gibran. Saya kebetulan relawan kemarin dan juga termasuk masyarakat yang dirugikan ingin memberikan laporan kepada kepolisian,” kata Natsir, Sabtu (7/9/2024).
Natsir menilai perkataan yang Rocky Gerung lontarkan mengandung narasi yang bisa mengamputasi kepercayaan publik terhadap Gibran sebagai Wakil Presiden terpilih.
Dirinya pun mengetahui jika apa yang mau dilaporkan masuk delik aduan. Akan tetapi, dia meminta agar polisi bisa menindak lanjuti ucapan Rocky Gerung supaya tak terjadi miss informasi.
“Unsurnya adalah untuk menerapkan pencemaran nama baik. Tapi dari pasal pidana umumnya pencemaran nama baik 310 dan 311.
Namun, secara materiil pelapornya adalah harus yang bersangkutan, Gibran Rakabuming Raka.
Kita mendorong Mas Gibran untuk melakukan pelaporan agar ini menjadi efek jera juga bahwa tidak bisa kita asal berucap tanpa memberikan bukti dan fakta yang terjadi,” ujarnya.
Sebagai langkah selanjutnya, kata dia, mereka sebagai relawan bakal melayangkan somasi kepada Rocky Gerung atas ucapannya itu.
Hal tersebut supaya apa yang disampaikan ke publik lewat wawancara di salah satu stasiun televisi bisa jelas. “Saya berharap 1 x 24 jam karena kan dia setiap pagi ada acara itu. Saya rasa itu fitnah maka kalau bisa dalam klarifikasinya kepada publik bahwa itu tidak benar,” terangnya.